INformasinasional.com-JAKARTA.Dewan Pengawas (Dewas) KPK tiba di Istana Negara, Jakarta, jelang pelantikan Nawawi Pomolango jadi Ketua KPK Sementara. Nawawi menggantikan posisi Firli Bahuri yang kini jadi tersangka dugaan pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Pantauan detikcom, Senin (27/11/2023), pimpinan Dewas KPK tiba di Istana Negara pukul 09.50 WIB. Mereka yang hadir yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono.
Diketahui, Nawawi akan dilantik jadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. Pelantikan direncanakan digelar pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap. Firli diduga melakukan pemerasan terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun waktu 2020 sampai 2023.
“Sebagaimana dimaksud Pasal 12 e atau Pasal 12 B, atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11) malam.
Ade Safri menjelaskan dalam Pasal 12 B ayat 2, disebut bahwa ancaman hukumannya maksimal adalah seumur hidup. Selain itu ada pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.
“Di ayat 2 disebutkan, bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud ayat satu, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara Paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” katanya.(detikcom)