ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Rektor UINSU Prof Saidurrahman Ditangkap Setelah Jadi DPO 4 Bulan

Editor: Misno

27/11/2023 20:23
in HUKUM, TRENDING
0
Rektor UINSU Prof Saidurrahman Ditangkap Setelah Jadi DPO 4 Bulan

Prof Saidurrahman dengan tangan diborgol saat diboyong menuju mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Tanjung Gusta Medan. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof Saidurrahman, akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan setelah hampir 4 bulan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap SH MH melalui Kasi Intelijen Simon SH MH didampingi Kasi Pidsus Mochammad Ali Rizza SH MH, kepada wartawan di Kejari Medan, Senin (27/11/2023).

“DPO Prof Saidurrahman sudah berhasil kita tangkap di sekitaran Kota Medan,” ungkap Simon, Senin (27/11/2023).

Baca juga  Komisi VII DPR RI Drs Hendrik Sitompul dan Ditjen Ketenagalistrikan Adakan Program BPBL

Ditambahkan Simon, sebelumnya terdakwa Prof Saidurrahman diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kesempatan tersebut, Mochammad Ali Rizza menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Saidurrahman berdasarkan pada Surat Penangkapan DPO.

“Jadi, penangkapan ini berdasarkan pada adanya Surat Penangkapan DPO No. 1543 tanggal 3 Agustus 2023 di mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan ma’had yang sekarang lagi berjalan sidangnya,” jelas Kasi Pidsus Kejari Medan ini.

Dijelaskan Ali, Prof Saidurrahman ditangkap di sekitaran Kota Medan. Selama DPO, beber Ali, Saidurrahman berkeliaran di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan pulau Jawa.

“Kalau kegiatan yang bersangkutan (selama buron) infonya bolak-balik ke daerah Jawa, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), ke kampungnya di Labuhanbatu Selatan, kemudian juga ke Deli Serdang,” bebernya.

Sementara, Prof Saidurrahman saat ditanya wartawan mengenai pelariannya selama ini hingga ke Pulau Jawa, ia menjawab bahwa ada mengurus suatu masalah.

“Ya ada mengurus suatu hal,” jawabnya.

Disinggung dirinya selama DPO telah menikah lagi, Prof Saidurrahman dengan tegas membantahnya.

“Itu fitnah, itu tidak benar,” jawabnya hingga berlalu menuju mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Tanjung Gusta Medan.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 465
Tags: dpokejarimedanprofesorsaidurrahmanrektoruinsu
Previous Post

Komisi VII DPR RI Drs Hendrik Sitompul dan Ditjen Ketenagalistrikan Adakan Program BPBL

Next Post

3 Kurir 135 Kg Ganja Dituntut Mati, Ini Pertimbangan Jaksa Kejatisu 

Next Post
3 Kurir 135 Kg Ganja Dituntut Mati, Ini Pertimbangan Jaksa Kejatisu 

3 Kurir 135 Kg Ganja Dituntut Mati, Ini Pertimbangan Jaksa Kejatisu 

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Rangkaian Kegiatan TMMD Kodim 0305 Pasaman Ribuan Bibit Ikan dan Ratusan Bibit Durian, Jeruk Dibagikan Ke Masyarakat Mandiangin

Rangkaian Kegiatan TMMD Kodim 0305 Pasaman Ribuan Bibit Ikan dan Ratusan Bibit Durian, Jeruk Dibagikan Ke Masyarakat Mandiangin

17/10/2025 15:43
Wali Kota Solok Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

Wali Kota Solok Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

17/10/2025 13:40
Tanpa Wartawan, Kota Solok Akan Sepi Berita, Pimpinan DPRD Kunjungi Pers Room Balai Kota

Tanpa Wartawan, Kota Solok Akan Sepi Berita, Pimpinan DPRD Kunjungi Pers Room Balai Kota

17/10/2025 13:21
Percantik dan Hijaukan Kawasan Kota, Ribuan Pohon Tabebuya Ditanam Pemkab Pemalang

Percantik dan Hijaukan Kawasan Kota, Ribuan Pohon Tabebuya Ditanam Pemkab Pemalang

17/10/2025 09:35

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (33)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,540)
  • Desa Kita (8)
  • EKONOMI (592)
  • HUKUM (1,011)
  • INSFRASTRUKTUR (300)
  • INTERNASIONAL (521)
  • KRIMINAL (437)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (706)
  • OLAHRAGA (639)
  • OPINI (39)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,247)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (499)
  • RAGAM (169)
  • TRENDING (2,019)
  • UMUM (629)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com