INformasinasional.com-BANDA ACEH. Ada 1.084 imigran Rohingya datang ke Aceh selama periode November 2023. Mereka masuk ke Aceh dengan menumpangi kapal warga Bangladesh.
Ada transaksi jual beli ‘tiket’ antara imigran Rohingya dan warga Bangladesh yang mengantar mereka ke Aceh. Polisi pun sedang mendalami informasi itu.
[irp posts=”16894″ ]
“Ini hasil dari penyelidikan kita. Mereka membiayai dengan membayar kapal dengan awak kapalnya orang Bangladesh, masuk ke Indonesia tanpa prosedur yang resmi sehingga ini bisa dikategorikan sebagai penyelundupan manusia,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko kepada wartawan di Mapolda Aceh, Kamis (30/11/2023).
Para imigran Rohingya itu disebut kabur dari lokasi penampungan di Cox’s Bazar, Bangladesh. Para imigran rata-rata sudah mengantongi kartu yang dikeluarkan UNHCR.
Menurut Kartiko, polisi pernah menangkap warga Bangladesh yang diduga membawa Rohingya ke Indonesia. Pelaku disebut mengaku pengungsi Rohingya itu membayarnya namun jumlah bayaran tersebut masih diselidiki.
“Dia mengakui ada pembiayaan untuk masuk ke Indonesia. Kita duga ini jaringan penyelundupan manusia,” jelas Kartiko.
Selain itu, pada pertengahan November polisi juga menggagalkan penyelundupan Rohingya di Aceh Timur. Imigran tersebut ditemukan dalam sebuah truk tak lama usai mendarat di Aceh.
“Sampai sekarang kita belum tahu tujuannya ke mana tapi berhasil kita gagalkan. Karena mereka tidak mau ditampung di sini lari ke daerah lain,” lanjutnya.
Kartiko menyebutkan, polisi akan mengantisipasi terjadinya konflik sosial antara masyarakat dengan pengungsi pasca terjadi penolakan di sejumlah tempat. Para pengungsi disebut ditampung sementara karena alasan kemanusiaan.
“Jadi atas dasar kemanusiaan kita harus tetap melakukan pertolongan terhadap pengungsi ini namun tugas Polda di samping kita memberikan bantuan pertolongan juga kita menjaga agar tidak terjadi konflik antara masyarakat dengan para pengungsi,” ujarnya.
Irjen Kartiko juga meminta UNHCR ikut bertanggungjawab karena imigran itu kabur dari kamp pengungsian di Bangladesh.
“Kita menemukan bahwa Rohingya ini sudah memiliki kartu UNHCR yang diterbitkan di Bangladesh dengan bahasa Bangladesh. Ini artinya apa, ini bukan tanggung jawab pemerintah kita semata tapi UNHCR harus memiliki tanggungjawab kenapa pengungsi itu bisa lolos dari Bangladesh sana,” katanya.
Menurutnya, imigran yang sudah tiba di Aceh kembali kabur dari kamp penampungan sementara. Polisi menyebutkan, mereka kabur setelah difasilitasi orang-orang yang menyewa kendaraan, sopir hingga arah tujuan.
Pelaku yang ditangkap memfasilitasi mereka kabur disebut akan diproses pidana. Kartiko menyebutkan, kasus Rohingya ke Aceh merupakan penyelundupan manusia.
“Kalau untuk perdagangan manusianya mungkin agak lemah pembuktiannya karena perdagangan manusia harus ada unsur perekrutan, transportasi dan eksploitasi. Nah eksploitasi ini kan belum terjadi tapi kalau penyelundupan manusia sudah jelas. Kalau penyelundupan manusia yang dirugikan negara. Karena mereka masuk tanpa izin prosedur resmi,” jelasnya.(detikcom)