INformasinasional.com-BATU BARA. Miris, nasib tidak menguntungkan dialami Sawaluddin, seorang guru honorer SDN 03 Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Ianya diberhentikan bekerja dari Sekolah tempat ianya mengajar, ini dikarenaka dirinya tidak bersedia mendukung salah satu Caleg DPRD Batu Bara Dapil Sei Balai.
“Pada malam Kamis 29 November 2023, saya ditelepon Camat Sei Balai Wali Wali Sagala, Pak Camat mengatakan, saya tidak usah mengajar lagi di SDN 03 Sei Balai. Alasan Camat karena tidak mendukung,” kata Sawaluddin kepada wartawan group Wappress, Selasa (5/12/2023).
[irp posts=”17166″ ]
Disebutkan Sawal, sebelum dirinya mengajar sebagai guru olahraga, dia direkomendasikan Camat agar mengajar di SDN 03 Sei Balai. Namun Camat minta dirinya mendukung M yang akan menjadi Caleg DPRD Batu Bara dari Dapil Sei Balai.
“Mungkin menurut Camat, saya tidak mendukung M makanya saya diberhentikan,” katanya lagi.
Kemudian dua hari kemudian tepatnya Jumat 1 Desember 2023, saat masuk ke sekolah hendak mengajar, Sawaluddin dipanggil Kepala Sekolah SDN 03 Sei Balai Sugiono.
Sugiono mengatakan ‘Bapak Sawal dirumahkan dulu karena guru PPPK akan masuk’. Mendengar diberhentikan Sawal urung mengajar dan balik kanan pulang ke rumahnya.
Saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya di nomor 08536111xxxx berkali-kali, Camat Sei Balai Wala Wali Sagala tidak merespon. Bahkan pesan wa yang dikrimkan juga tidak direspon meski telah dibaca.
Demikian pula Kepala Sekolah SDN 03 Sei Balai Sugiono yang dihubungi lewat teleponnya di nomor 08216036xxxx juga tidak merespon.
(Eka Suhendra)