INformasinasional.com-HUMBAHAS. Berakhirnya “Golden time” (waktu emas-red) untuk operasi pencarian 10 orang korban hilang dalam bencana alam banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbahas,Sumut.Jumat,(8/12/2023).Forkopimda Humbahas memutuskan masa perpanjangan selama 7 hari kedepan.
Menurut Bupati Humbahas,Dosmar Banjarnahor,terkait masa perpanjangan pencarian 10 korban hilang selama 7 hari kedepan, sesuai dengan hasil keputusan rapat bersama Forkopimda Humbahas.
“Setelah dilakukan rapat evaluasi dengan semua pihak terkait, diputuskan untuk dilakukan pencairan 7 hari kedepan, mari kita doakan agar Tuhan yg memberkati semua usaha tim yg terlibat agar korban bisa dapat ditemukan secepatnya,”tulis Dosmar di akun sosial medianya,Jumat,(8/12/2023).
Kemudian,Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas,Chiristison R Marbun M.Pd,membenarkan hasil rapat Forkopimda Humbahas, memutuskan perpanjangan masa waktu pencairan 10 korban hilang pasca bencana di Desa Simangulampe.
“Hasil rapat Forkopimda Humbahas,memutuskan perpanjangan pencarian korban 7 hari kedepan bersama Basarnas.Tentunya,keputusan itu disepakati setelah waktu emas terakhir hari ini,”katanya kepada media via selulernya.
[irp posts=”17284” ]
“Dengan demikian,kita berharap,dalam kurun waktu 7 hari kedepan,untuk pencarian korban hilang akan membuahkan hasil, semua tim yang terlibat serta masyarakat, akan kerahkan kekuatan penuh dalam proses pencarian.apabila dalam kurun waktu 7 hari tidak membuahkan hasil,maka upaya pencarian bisa dilakukan dengan mandiri.Untuk itu,mohon dukungan doa dan peran serta masyarakat agar korban segera ditemukan,”pungkasnya.
(glen v )