INformasinasional.com-HUMBAHAS-Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) terkesan lamban melaksanakan proses lidik mengungkap terjadinya dugaan “kejahatan lingkungan” di Hutan Siboli-boli Desa Habeahan dan Desa Sitolu Bahal, Kecamatan Lintongnihuta, Humbahas, yang diduga penyebab bencana di Desa Simangulampe Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas.
Padahal, soal dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum atas tindakan melakukan “kejahatan lingkungan” tersebut dikuatkan bukti awal, adanya aktivitas illegal logging dan penyebab terjadinya bencana di Desa Simangulampe mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 10 orang hilang dan puluhan rumah rusak berat dan rusak ringan.
Dikonfirmasi beberapa wartawan via selulernya, Kamis (14/12/2023) pihak Kepolisian Resort Humbahas melalui Kasi Humas Polres Humbahas Aipda D HP Sitompul, terkait langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses penyidikan atas dugaan penebangan hutan atau “kejahatan Lingkungan” di Siboli Boli Bukit Holbung Desa Habeahan kecamatan Lintongnihuta.
Berikut narasi konfirmasi yang disampaikan wartawan ke pihak Polres yang belum terjawab yakni
1.Sudah sejauh mana proses lidik yang dilakukan oleh pihak Polres Humbahas?
2.Berapa orang yang telah diperiksa dan ditetapkan jadi tersangka?
3.Bila sudah ditetapkan jadi tersangka,pasal apa yang disangkakan terhadap pelaku.Dan kenapa belum diumumkan oleh pihak kepolisian?
4.Kalau benar masih dalam proses lidik,berapa lama prosesnya sesuai ketentuan SOP lidik ?
5.Apa benar,karena lambatnya penanganan lidik yang dilakukan oleh Polres Humbahas,sehingga diambil alih oleh Tim dari Mabes Polri?
Sampai dengan berita ini diturunkan,Jumat,(15/12/2023),cukup disayangkan konfirmasi wartawan pihak Polres Humbahas terkesan enggan memberikan komentar.
Sebelumnya,soal dugaan praktik illegal logging penyebab bencana longsor,Dosmar telah berkoordinasi dengan Kapolres untuk memproses aksi penebangan pohon yang terjadi di Desa Habeahan ini.
[irp posts=”17581″ ]
Untuk itu,kata Dosmar,dikutip dari fanpage resmi Pemkab Humbahas, seraya mengharapkan semua pihak terkait, termasuk kades dan perangkat desa untuk bekerjasama dan terbuka dalam mencari dalang penyebab gundulnya hutan yang ada di Desa Habeahan Kecamatan Lintongnihuta.
Sementara itu,Dosmar Banjarnahor,di laman instagram Dosmarb,tulis nya,menyebut, menurut informasi yang didapat dari masyarakat bahwa penebangan liar di Desa Sitolu Bahal kecamatan Lintongnihuta,bahwa pelaku dibekingi oleh aparat inisial DS.
Adapun nama-nama warga yang masih dinyatakan hilang sampai dengan batas waktu masa perpanjangan pencarian oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yakni:
1. Pintar Simanullang (81)
2. Juni Arta Silaban (10)
3. Aldino Silaban (6)
4. Evalita Purba (22)
5. Lasroha Simanullang (40)
6. Tiamin Sinambela (75)
7. Tristan Siregar (8)
8. Desman Sihombing (50)
9. OP. Gomgom BR Sianipar
10. Ceria Banjarnahor (25)
Data BNPB merelease secara resmi, sebanyak 169 jiwa masih mengungsi di Kantor Kecamatan Baktiraja dan ada yang disewakan rumah. Adapun sebanyak 76 jiwa sudah kembali ke rumah masing-masing karena rumahnya tidak terdampak parah. Sedangkan satu korban luka berat masih dirawat di RSUD Dolok Sanggul.
(glen v)