INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah membuka pendaftaran rekruitmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.
Pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 2 sampai 6 Januari 2024. Pendaftaran dilaksanakan di kantor Panwaslu masing-masing Kecamatan.
“Masyarakat terbaik Pasaman Barat bisa mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu, bagi yang ingin mendaftar menjadi pengawas TPS bisa mendaftar di Panwaslu Kecamatan,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pasaman Barat, Beldia Putra di Simpang Empat, Selasa (2/1/2024).
Ia mengatakan pada pendaftaran yang dimulai pada hari ini, Panwaslu Kecamatan sudah ada melakukan penerimaan berkas pendaftar sebagai pengawas TPS.
“Bawaslu dalam dua hari kedepan akan melakukan supervisi dan monitoring terhadap Panwaslu Kecamatan dalam proses penerimaan PTPS ini,” ujarnya.
[irp posts=”18884″ ]
Sementara, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 1286 TPS.
“Jadi, kita akan rekrutmen 1286 pengawas TPS. Disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Pasaman Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Pasaman Via mengatakan pihaknya telah menerima berkas pendaftaran pengawas TPS di Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat.
“Pendaftara dari pagi hingga siang ini sudah lebih 50 orang. Untuk jumlah pengawas TPS 222. Pendaftaran dimulai hari ini 2 sampai 6 Januari 2024 sampai jam 12 malam,” katanya.
Reporter: Syafrizal