♦INformasinasional.com-LANGKAT.
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH sangat miris dengan para pengajar ngaji yang tidak memiliki gaji, mereka hanya berdasarkan kasi sayang dari wali murid, di perkirakan guru ngaji ada 3.000 lebih di Langkat.
“Ini menjadi tanggung jawab kita untuk bagaimana. Ini kita pikirkan kalaupun harus sharing antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, kita akan lakukan, bagai mana upaya para guru ngaji agar mendapat imbalan yang mestinya mereka terima,” kata Syah Afandinbl diacara resepsi Hari Amal Bhakti ke-78 Tahun 2024, di Kantor Kemenag Langkat, Rabu 3 Januari 2024.
“Saya mengucapkan selamat kepada Kementrian Agama yang mendapatkan terbaik pertama di tingkat Provinsi Sumatera Utara, ini berati usaha yang tidak main-main tentunya, penilaian ini tidak sembarangan ada 33 kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara,” katanya.
“Kita mendapat juara satu, Alhamdulillah satu karunia dari Allah sekaligus juga ini menjadi satu tanggung jawab yang harus terus kita jaga,” katanya lagi.
[irp posts=”18952″ ]
Sedangkan Kakan Kemenag Langkat H Aunul Aswad MA, menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Plt.Bupati Langkat H Syah Afandin SH atas kehadiran bapak di tengah-tengah kami.
“Saya ingat ketika bapak hadir di sini waktu itu mengatakan akhir jabatan pada tanggal 28 Desember 2023,” kata dia.
Kami kementrian agama selalu berdoa agar bapak selalu hadir di setiap acara kemenag langkat, Alhamdulillah hari ini kami bersyukur dan berterima kasih Bapak Bupati masi bisa hadir di tengah-tengah Kementerian Agama langkat dan kementerian agama langkat terus berdoa kepada Bupati semoga diberikan Allah yang terbaik pada saatnya nanti.
Ia juga menyampaikan Kementrian agama langkat selalu menorehkan program kerja Kementerian Agama yang salah satunya adalah moderasi keberagaman.
Kementerian Agama Harus hadir berada di tengah-tengah harus mampu menyeimbangkan internal Kementerian Agama tidak boleh terlalu membela, tidak boleh ke kanan tidak boleh ke kiri, harus seimbang tidak boleh mendukung yang mayoritas dan tidak boleh juga mengucilkan yang minoritas.
Kementerian Agama harus menjadi pendampingan berjalan Irama dan bergandengan tangan sehingga terciptalah kerukunan beragama.
“Kerukunan terjadi bukan karena kita sama, kerukunan terjadi karena kita berbeda, perbedaan kita yang bermacam-macam seperti berbeda suku berbeda agama berbeda budaya tapi Kementerian Agama harus berada posisi di tengah-tengah untuk menyatukan perbedaan demi kebersamaan,” jelasnya.*