INformasinasional.com-MEDAN. Akibat sejumlah temuan maladministasi dalam kasus Seleksi Rekrutmen ASN PPPK di Kabupaten Madina yang menjadikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Siregar, ditahan dan jadi tersangka. Hal itu dikatakan Pjs Kepala Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean kepada wartawan, Jumat 12 Januari 2024 di Medan.
Menurut James, yang paling disoroti Ombudsman tentang penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dan itu menjadi temuan Ombudsman Sumut. Pihaknya telah memeriksa Bupati Madina, Asisten, serta Kepala BKD Madina.
[irp posts=”19871″ ]
“Ini karena ada pengaduan dari para peserta seleksi rekrutmen ASN PPPK yang merasa mengalami kerugian,” katanya.
Dijelaskan James, Bupati Madina dipanggil terkait kekisruhan seleksi penerimaan PPPK. Awalnya ada peserta mengaku nilainya berkurang, dari yang dikeluarkan SSCASN dengan yang diumumkan BKD Madina. Setelah melakukan pemeriksaan, Ombudsman menemukan permasalahan itu beranjak dari Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), jelas James.
[irp posts=”19892″ ]
Secara aturan menurut James, Pemkab sebetulnya boleh tak melaksanakan SKTT. Karena itu kan harus diajukan dulu, baru disetujui atau tidak oleh Menpan dan Mendikbud. Dan jika tidak melaksanakan SKTT sebelumnya tidak ada permasalahan, karena bukan kewajiban, terbukti beberapa daerah tidak menggunakan SKTT.
“Pemkab Madina menimbulkan SKTT saat proses Seleksi PPPK. Nah, hal inikah yang membuat peserta mengalami pengurangan nilai. Ada beberapa catatan terkait SKTT yang diselenggarakan Pemkab Madina. Pertama, Pemkab tidak memberikan sosialisasi atas adanya pelaksanaan SKTT itu. Ada temuan, penyesuaian jadwal untuk menyelenggarakan SKTT sudah terbit dahulu sebelum usulan itu disetujui atau tidak oleh Mendikbud dan Menpan,” jelas James lagi.
Menyinggung kasus serupa di Langkat dan Batu Bara, Ombudsman menduga, tidak tertutup kemungkinan jika ditelusuri, sama seperti Madina.*