ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kuasa KUD Panca Karsa Apresiasi Proses Hukum Lahan Disdukcapil Batu Bara

Editor: Misno

17/01/2024 06:31
in DAERAH
0
Kuasa KUD Panca Karsa Apresiasi Proses Hukum Lahan Disdukcapil Batu Bara

Zulkifli Tanjung, kuasa KUD Panca Karsa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-BATU BARA. Terkait perkembangan permasalahan lahan Disdukcapil kabupaten Batu Bara, pihak pelapor (Baharuddin Tanjung) menyampaikan ucapan terimaksih kasih dan afresiasi atas perkembangan proses hukum yang telah dilakukan Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, atas dugaan penyerobotan lahan KUD Pancakarsa Kecamatan Air Putih yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara berdasarkan surat gelar perkara tertanggal 28 November 2024.

Berdasarkan hasil dari gelar perkara yang telah dilakukan, menunjukkan sebuah kesimpulan dalam hal ini dapat diketahui berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang dilakukan oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Itara No: B/05/I/2024/Ditreskrimum tertanggal 4 Januari 2024 dan baru diserahkan pada tanggal 16 Januari 2024.

Baca juga  Diduga Mal Administrasi, SCW Minta Plt Bupati Langkat Ajukan Pembatalan SKTT

Isinya menyatakan, kesimpulan pimpinan dan peserta gelar bahwa terhadap dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menerbitkan suatu hak dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat itu.

Sebagaiana Laporan Polisi Nomor: LP/B/653/XI/2021/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 22 November 2021 atas nama pelapor Baharuddin Tanjung, belum dapat di tingkatkan proses penyelidikannya ke penyidikan dan diminta kepada saudara untuk menunjukkan bukti kepemilikan saudara atas objek tanah seluas 2.000 M², yang berada di Dusun Akasia, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara,” kata Baharuddin.

Baca juga  DPC PJS Batu Bara Dukung Langkah Kajari Buat Laporan ke Polres Terkait Vidio Viral

Sebelumnya disebutkan, sebagai agunan atas pinjaman saudara di Bank Bukopin Jalan Gajah Mada Kota Medan.

Kepada wartawan, Kuasa penuh KUD Panca Karsa terhadap perkara lahan Disdukcapil, Zulkifli Tanjung,
meminta pihak kepolisian Polda Sumatera Utara secepatnya melakukan langkah kongkrit dalam penyelesaian masalah tersebut.

“Kami sebagai pelapor menyambut baik hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh pihak Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. Ini merupakan langkah awal yang baik serta memberikan kami secercah harapan dalam upaya mendapatkan keadilan terhadap persoalan ini”kata Zulkifli Tanjung Selasa (16/1/2024)

Zulkifli Tanjung mengatakan, sangat yakin dan percaya pihak Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dapat bekerja secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini, katanya.

Diketahui permasalahan lahan yang dipakai Dukcapil Batu Bara sudah berjalan 2 tahun, namun sampai dengan detik ini belum menemukan titik terang.

(Eka Suhendra)

Post Views: 359
Tags: Batu baraKuasa KUD Panca Karsa Apresiasi Proses HukumLahan Disdukcapil
Previous Post

Polisi di Inhil Riau Tandu Wanita Melahirkan Sejauh 3 Km

Next Post

Dugaan Penganiayaan Anggota Panwascam di Medan Bukan Berkaitan Kampanye

Next Post
Dugaan Penganiayaan Anggota Panwascam di Medan Bukan Berkaitan Kampanye

Dugaan Penganiayaan Anggota Panwascam di Medan Bukan Berkaitan Kampanye

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Mbeumo dan Kelahiran Kembali Setan Merah,  Dari Sunyi ke Sorak Old Trafford

Mbeumo dan Kelahiran Kembali Setan Merah,  Dari Sunyi ke Sorak Old Trafford

26/10/2025 20:59
Bruno Fernandes dan Harga Sebuah Kesetiaan

Bruno Fernandes dan Harga Sebuah Kesetiaan

26/10/2025 20:45
Tewas Disengat Koloni Maut, Tragedi Daun Pisang di Medan

Tewas Disengat Koloni Maut, Tragedi Daun Pisang di Medan

26/10/2025 20:33
Mengenal Arie M Dirgantara: Aktor, Penyair, dan Aktivis Sulawesi Selatan Asal Bulukumba

Mengenal Arie M Dirgantara: Aktor, Penyair, dan Aktivis Sulawesi Selatan Asal Bulukumba

26/10/2025 18:51

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (34)
  • AGRIBISNIS (46)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,567)
  • Desa Kita (11)
  • EKONOMI (597)
  • HUKUM (1,019)
  • INSFRASTRUKTUR (303)
  • INTERNASIONAL (525)
  • KRIMINAL (440)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (709)
  • OLAHRAGA (643)
  • OPINI (39)
  • OTOMOTIF (41)
  • PERISTIWA (1,264)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (502)
  • RAGAM (171)
  • TRENDING (2,032)
  • UMUM (631)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com