Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

LBH Medan Desak Penembak Remaja di Belawan Diadili Secara Pidana dan Etik

Editor: Misno

19/01/2024 21:25
in HUKUM
0
LBH Medan Desak Penembak Remaja di Belawan Diadili Secara Pidana dan Etik

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi tertembaknya RF oleh seorang oknum perwira Polres Pelabuhan Belawan.  (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. LBH Medan sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) serta sebagai lembaga yang melakukan kontrol kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum, menduga kejadian terhadap RF, remaja tewas akibat tertembak oknum polisi Polres Belawan, merupakan tindak pidana.

Dalam hal ini kelalaian yang menyebabkan matinya orang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 359 KUHPidana jo Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca juga  Ketua PP Pengancam Jurnalis Dituntut 9 Bulan Penjara

Tidak hanya itu, LBH Medan menduga adanya pelanggaran Standart operasional prosedur (SOP) sebagaimana Pasal 10 ayat (1) dan (2)  perkap Nomor 2 tahun 2019 tentang penindakan huru hara dan penggunaan kekuatan yang berlebihan sebagaimana yang diatur dalam Perkap 1 tahun 2009 tentang tata cara penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang terjadi di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan.

Semisal dugaan yang mengapa menggunakan peluru tajam saat melakukan pengendalian dan penindakan huru hara.

“Oleh karena itu kajadian ini harus diusut tuntas dan trasparan. Seraya menindak tegas terduga penembak RF baik secara pidana dan kode etik sebagaimana  Perkap Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH dalam keterangannya menanggapi peristiwa tersebut, Jumat (19/1/2024).

LBH Medan juga menduga kejadian terhadap RF telah melanggar UUD 1945 Pasal 1 angka 3, 28,  UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, DUHAM, ICCPR Jo pasal 359 KUHPidana, perkap 2 Tahun 2019, perkap 1 tahun 2009 dan perkap 7 tahun 2022.

“Jadi sudah sepantasnya oknum polisi pelaku penembakan ini diadili secara pidana dan etik sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku,” tegas Irvan lagi.

Diketahui, kasus dugaan tertembaknya seorang anak berinisial RF (17) pada, Selasa (16/1/2024) lalu, diketahui ketika adanya tawuran/bentrok antar pemuda di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan.

Diketahui berdasarkan keterangan kakak korban, RF awalnya keluar dari rumah karena ingin membeli nasi.

“Awalnya dia bilang minta (uang) jajan Rp 3 ribu beli nasi). Tiba-tiba warga datang, menyampaikan jika bilang RF ditembak sama polisi. Lukanya di kepala, dari bagian belakang tembus ke kening,” kata kakak korban.

Atas kejadian tersebut RF sempat dibawa ke rumah sakit PHC dan kemudian dirujuk ke RSUD Pirngadi Medan. Setelah dirujuk ke RSUD Pirngadi Medan, beberapa saat kemudian RF meninggal dunia.

Humas RSUD Pirngadi Medan mengatakan RF meninggal dunia pada Rabu (17/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. RF meninggal diduga karena luka tembakan di bagian kepalanya.

Di sisi lain sebagaimana keterangan Kapolres belawan AKBP Janton Silaban sempat membantah soal penembakan itu. Katanya, sebelumnya petugas mendapati informasi ada bentrok antar warga. Setibanya di lokasi, didapati ada dua kelompok pemuda saling serang. Kemudian petugas coba membubarkan tetapi justru dilempari batu warga yang beberapa orang membawa kelewang.

Pada saat petugas berusaha melerai, warga semakin ramai dan menyerang menggunakan senjata tajam. Lalu, diduga seorang personel Iptu M, selaku Pawas Polsek Belawan memberikan tembakan peringatan ke udara dua kali. Tetapi petugas tetap dilempari batu dan dihadang dengan menggunakan kelewang.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 322
Tags: #terpidanaLbh medanPenembakanpolres belawan
Previous Post

Komunitas Mahasiswa dan Anak Muda Pasbar Diskusi “Desak AMIN”

Next Post

Indonesia Menang Lawan Vietnam di Piala Asia 2023, Netizen Bersuka Cita

Next Post
Indonesia Menang Lawan Vietnam di Piala Asia 2023, Netizen Bersuka Cita

Indonesia Menang Lawan Vietnam di Piala Asia 2023, Netizen Bersuka Cita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com