INformasinasional.com-SAMOSIR. Sahala Mardongan Siringo-ringo alias Amani Dodi (49) warga asal Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, tewas dibacok pelaku, Martua Manullang (56). Perkelahian itu karena cekcok soal penutupan jalan ke kebun.
Korban tewas dengan luka bacok dibagian kepala dan dua liang luka bacok dibagian perut.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera menghubungi pihak kepolisian, hingga akhirnya pelaku, Martua Manullang ditangkap Polres Samosir.
[irp posts=”20434″ ]
Polisi juga mengamankan barang bukti 1 pasang sendal berwarna coklat, 1 pasang sendal berwarna hitam, 1 topi berwarna coklat, 1 bilah parang dan 1 parang dari rumah diduga milik pelaku.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, kejadian itu berlangsung Sabtu (20/1/2024) pagi, di perkebunan kopi milik korban.
“Sebelum cekcok, pelaku MM berangkat ke ladang, ditengah jalan tepatnya di lokasi lahan kopi milik korban MS, tersangka pelaku melihat pohon kopi ditanam menutupi akses jalan menuju ladang tersangka. Kemudia MM dan MS cekcok, kemudian berkelahi sambil memegang masing-masing parang panjang berukuran 45 cm,” katanya.
Dari pengakuan tersangka, sebut AKP Natar Sibarani, lantaran sakit hati kepada korban yang sudah lama dipendam. Karena setiap kali MM melintas di lahan milik korban sejak dua bulan terakhir, korban sering menutup jalan masuk ke ladang MM. Tersangka sakit hati dan selalu ribut ketika ketemu korban.
“Tersangka MM yang kini ditahan di Polres Samosir menjalani pemeriksaan, terancam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP Jo pasal 338, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” sebut AKP Natar.*