INformasinasional.com-GUNUNGSITOLI. AS (35) seorang tenaga honorer disalah satu institusi Pemko Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, warga Jalan Nanas D-III Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (23/1/2034) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Nias. Pelaku ditangkap setelah turun dari Kapal Wira Victori di Dermaga Pelabuhan Gunungsitoli.
Tersangka mengaku ianya berdomisili di Desa Madula Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias.
Kasat Narkoba Polres Nias Iptu Arifin Purba melalui Kasi Humas Polres Nias Iptu O Daeli, mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Dijelaskan Iptu Arifin Purba, Personil Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Nias mendapatkan Informasi, bahwasanya ada seseorang yang bernama AS, akan berangkat dari Sibolga selaku penumpang kapal Wira Victori menuju Gunungsitoli dan diduga membawa Narkotika.
[irp posts=”20648″ ]
“Saya perintahkan tim Opsnal yang dipimpin Ps Kanit I Sat Narkoba Aipda Aris Gulo untuk melakukan penyelidikan terkait Informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pelacakan keberadaan tersangka melalui nomor Handphone tersangka, dan terpantau, tersangka berada di atas sebuah kapal yang sedang berlayar menuju Dermaga Gunungsitoli, sehingga pada saat Kapal Wira Victori sandar di Dermaga Tim Opsnal sudah menunggu di Dermaga. Saat turun dari kapal, AS tidak menduga kalau Tim Opsnal Sat Narkoba sudah menunggu. Tim Opsnal langsung mengamankan tersangka dan diboyong ke Pos Polisi Pelabuhan Gunungsitoli, untuk dilakukan Interogasi dan penggeledahan,” kata Arifin menjelaskan.
Tersangka mengakui
membawa Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku dalam tas jinjing miliknya.
Selanjutnya yersangka diboyong ke Satuan Narkoba Polres Nias untuk dilakukan Proses penyeledikan lebih lanjut.
Tersangka AS dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara dan atau seumur Hidup.
Terpisah, Kapolres Nias AKBP Luthfi SIK melalui Kasi Humas Iptu O Daeli, mengatakan, pihak sangat mengapresiasi kinerja Sat Res Narkoba, Kasat Narkoba Iptu Arifin Purba, walau baru menjabat beberapa hari, tetapi sudah mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba. Kinerja yang Luar biasa, katanya.