INformasinasional.com-MEDAN. Kalangan guru honorer eks rekrutmen ASN PPPK Guru 2023 asal Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang merasa terzolimi selaku korban maladmistrasi SKTT, Rabu (24/1/2024) melakukan aksi damai di Mapolda Sumatera Utara di Jalan Tanjung Morawa, Medan, Sumatera Utara.
Puluhan guru honorer itu didampingi LBH Medan dan KontraS Sumut. Mereka melakukan orasi dan membuat pengaduan resmi tentang kezoliman yang dilakukan Panselda Rekrutmen tenaga guru ASN PPPK Pemkab Langkat 2023 lalu.
“Tujuan kami sebagai berikut, pertama, membuat Laporan Pidana dugaan praktek suap-suap dan KKN dalam proses seleksi PPPK di kabupaten Langkat. Kedua Meminta Polda Sumut melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan kasus suap dan KKN dalam proses seleksi PPPK. Dan ketiga, menetapkan para pihak untuk diperiksa ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara aksi, Wahyu Suganda.
[irp posts=”20656″ ]
“Apa yang kami (para guru honorer) lakukan adalah upaya untuk membersihkan pendidikan Langkat menjadi lebih baik, praktek maladministrasi, suap dan orang dalam (Nepotisme) adalah pelecehan terhadap wibawa dunia pendidikan sehingga harus di entaskan,” kata Wahyu Suganda lagi.
Dalam aksi guru, ada salah seorang guru honorer merasa kecewa dengan seleksi PPPK di Langkat.
“Bagaimana bisa honor yang baru satu tahun bisa mendapatkan SK, dari sini kita tahu Langkat ini memang banyak kecurangan,” katanya.
Ia membandingkan nasibnya dan 200 guru honorer lainnya yang sudah belasan tahun mengabdi tapi gagal seleksi PPPK.
“Bayangkan kami honor yang sudah belasan tahun pun dinilai tidak bermoral,” katanya.
Sedangkan dari Direktur LBH Medan Irvan Saputra pendamping guru honorer mengatakan, selain aksi, mereka juga membuat laporan polisi terkait dugaan kecurangan dan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK guru honorer tahun 2023 di Kabupaten Langkat.
“Ada 203 orang guru honorer yang membuat laporan terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK di Langkat. Padahal, hasil ujian Computer Assist Tes (CAT) memenuhi passing grade dan bahkan ada yang mendapatkan nilai tinggi. Mereka sangat kecewa dan dirugikan dengan adanya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang mengakibatkan 203 guru honorer tersebut dinyatakan tidak lulus,” kata Irvan.
Menurut LBH Medan, Irvan, surat Nomor:810-2187/BKD/2023 tertanggal 19 September 2023 oleh Plt Bupati Langkat Syah Afandin, secara jelas dan tegas tidak ada ujian SKTT.
“Namun saat pengumuman hasil seleksi/kelulusan tertuang adanya nilai SKTT,” katanya.
(misadi)