Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

3 Kurir 2 Kg Sabu Jaringan Lapas Tanjunggusta Medan Terancam Hukuman Mati

Editor: Misno

25/01/2024 08:34
in HUKUM
0
3 Kurir 2 Kg Sabu Jaringan Lapas Tanjunggusta Medan Terancam Hukuman Mati

JPU Tiorida Hutagaol saat membacakan dakwaannya dalam perkara narkotika dengan dua terdakwa.(Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Tiga terdakwa kasus sabu seberat 2 kg diadili di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (24/1/2024) sore. Mereka terancam hukuman mati karena didakwa menjadi perantara barang haram tersebut.

Berkas dakwaan ketiga terdakwa, DTM Salim alias Alim, DTM Reza Hanafi alias Reza dan saksi DTM Teguh Andriansyah alias Rian, dibacakan JPU Tiorida Hutagaol.

“Bermula pada Sabtu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB terdakwa Salim dihubungi oleh Teguh Andriansyah dengan ‘menawari pekerjaan untuk menjumpai seseorang yang merupakan ada yang akan membeli narkoba jenis sabu’, dan terdakwa pun menerima pekerjaan tersebut,” kata JPU di hadapan Hakim Ketua Sarma Siregar.

Lalu, terdakwa Salim menghubungi Reza Hanafi untuk bersama-sama berangkat ke SPBU simpang Kawat Kabupaten Asahan selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB, mereka menunggu pembeli.

Setelah terdakwa Salim melihat uang pembeli sebanyak Rp 580.000.000 dengan kesepakatan 2 kg narkotika jenis sabu tersebut, selanjutnya terdakwa Salim menghubungi Teguh.

Kemudian mereka melakukan transaksi tersebut di Jalan Lintas Sumatra Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Esoknya, orang yang mengantar sabu seberat 2 kg sudah jalan dengan menggunakan sepeda motor.

[irp posts=”20679″ ]

Singkatnya, saat sabu seberat 2 kg kepada calon pembeli  dan dengan seketika itu terdakwa Salim bersama dengan Reza Hanafi, langsung ditangkap oleh calon pembeli yang ternyata anggota Polisi dari Ditresnarkoba Polda Sumut yang menyamar sebagai pembeli.

Mereka baru sadar, bahwa pembeli merupakan petugas kepolisian yang menyamar. Dari penangkapan tersebut terdakwa menerangkan bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik dalam kemasan teh Cina, berisi 2 kg sabu diperoleh dari orang suruhan Teguh Andriansyah, yang berada di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Sedangkan terdakwa Salim dan Reza akan memperoleh upah dari Andria  (lidik) apabila berhasil menjualnya.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana,” pungkasnya.

sabu seberat 2 kg sudah jalan dengan menggunakan sepeda motor.

Singkatnya, saat sabu seberat 2 kg kepada calon pembeli  dan dengan seketika itu terdakwa Salim bersama dengan Reza Hanafi, langsung ditangkap oleh calon pembeli yang ternyata anggota Polisi dari Ditresnarkoba Polda Sumut yang menyamar sebagai pembeli.

Mereka baru sadar, bahwa pembeli merupakan petugas kepolisian yang menyamar. Dari penangkapan tersebut terdakwa menerangkan bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik dalam kemasan teh Cina, berisi 2 kg sabu diperoleh dari orang suruhan Teguh Andriansyah, yang berada di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Sedangkan terdakwa Salim dan Reza akan memperoleh upah dari Andria  (lidik) apabila berhasil menjualnya.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana,” pungkasnya.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 732
Tags: Hukuman Matikurirsabupnmedantanjung gustamedan
Previous Post

JK Sebut Jokowi Berubah karena Terlena Kekuasaan

Next Post

7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Karena Bawa Sabu

Next Post
7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Karena Bawa Sabu

7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Karena Bawa Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

04/07/2025 18:33
Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (595)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com