INformasinasional.com-PADANGSIDEMPUAN. Sedang membagi-bagi uang hasil dugaan ‘memeras’ dari salah satu Caleg, PH selaku oknum komisioner KPU Kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (27/1/2024) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara, dengan barang bukti uang hasil OTT Rp 25 juta.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, bahwa oknum komisioner KPU Kota Padangsidimpuan itu berinisal PH.
“Petugas mengamankan PH di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan,” katanya Sabtu, 27/1/2023.
“Dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Operasi dipimpin AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, serta AKBP Syahrul Rambe dan tim,” katanya.
[irp posts=”20888″ ]
Untuk statusnya, Sumaryono menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” jelasnya.
“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” jelas Sumaryono lagi.*