Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Modus Investasi di Online Shop, IRT di Batam Tipu Korban Bingga Rp 400 Juta

Editor: Misno

30/01/2024 15:55
in KRIMINAL
0
Modus Investasi di Online Shop, IRT di Batam Tipu Korban Bingga Rp 400 Juta

Foto: LA, ibu rumah tangga di Batam yang ditangkap karena penipuan investasi. (Dok Polsek Sekupang)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-BATAM. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LA (43) warga Kelurahan Sei Harapan, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap Polisi. Pelaku LA ditangkap karena melakukan penipuan berkedok investasi online shop.

Kapolsek Sekupang AKP Muhammad Rizky Saputra mengatakan kasus penipuan investasi berkedok online sop yang dilakukan LA itu merugikan korbannya hingga Rp 400 juta. Korbannya adalah tetangga pelaku sendiri.

“Pelaku LA saat ini telah diamankan di Polsek Sekupang dan proses hukumnya terus berlanjut,” kata AKP Rizky, Selasa (30/1/2024).

Kasus investasi berkedok online shop berawal dari LA mengajak korban untuk berinvestasi di partner kerja pelaku. Pelaku menjanjikan kepada korban akan memberikan keuntungan 10 persen dan mengembalikan modal awalnya.

Baca juga  Pemilik Ponsel di Aceh Dibunuh Pekerja Akibat Tagih Utang Rp 80 Juta

“Setelah itu LA mengajak korban TS untuk berinvestasi dalam usaha online shop, Korban menyerahkan uang sebanyak Rp 400 juta secara bertahap kepada tersangka,” ujarnya.

Usai korban menyerahkan uang investasi tersebut, hingga tenggat waktu untuk membagi hasil keuntungan pelaku tak kunjung memberikan keuntungan maupun modal korban. Hasil penelusuran korban ternyata dirinya dan beberapa orang telah menjadi korban penipuan pelaku LA.

“Ketika dimintai kejelasan kerja sama, pelaku LA selalu menghindar. Karena tak terima, akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepada polisi,” ujarnya.

Hasil penyelidikan atas laporan tersebut ditemukan adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku LA. Polisi kemudian mengamankan LA di kediamannya.

“Pengakuan pelaku uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Uang yang diambil dari korban ini juga untuk usaha lain, seperti gali lubang tutup lubang. Korbannya ada beberapa namun yang baru buat laporan sejauh ini baru satu orang inisial TS,” ujarnya.(dtc)

Post Views: 240
Tags: Bataminvestasiinvestasi bodongkriminalonline shop
Previous Post

Pemilik Ponsel di Aceh Dibunuh Pekerja Akibat Tagih Utang Rp 80 Juta

Next Post

Pamda Pasbar Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrim Pada 2024

Next Post
Pamda Pasbar Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrim Pada 2024

Pamda Pasbar Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrim Pada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com