ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Residivis Narkoba Beraksi Curanmor, Kurang Satu Jam Dibekuk Polisi

Editor: Misno

08/02/2024 12:05
in KRIMINAL
0
Residivis Narkoba Beraksi Curanmor, Kurang Satu Jam Dibekuk Polisi

Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan jajaran Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ND (27) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Rabu dini hari (7/2/2024) sekitar pukul 04.40 WIB. (Istimewa).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan jajaran Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ND (27) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal ini berhasil diringkus petugas dan dibantu oleh masyarakat di Jorong Air Runding, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka pada Rabu dini hari (7/2/2024) sekitar pukul 04.40 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/04/II/2024/SPKT/SekRabat/Polrespasbar/ Polda Sumbar tanggal 7 Februari 2024, terkait tindak pidana pencurian sepeda motor merk Yamaha RX King milik korban bernama Putra Amanda (23).

Baca juga  Menuju Hari Pers Nasional: Masihkan Pers Bisa Sehat

“Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, petugas kami, langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebuah warung yang berada di Jorong Siduampan Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,” ujar Kapolsek.

AKP Yuliarman menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, saat saksi Raja Martaon (24) mendengar suara sepeda motor lalu saksi melihat sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tempat semula, kemudian saksi membangunkan korban.

“Korban kaget karena sepeda motor miliknya sudah tidak terlihat didalam warung, kemudian korban sempat mengejar ke arah Jorong Air Runding Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka,” terang Kapolsek.

Dikatakan, dalam perjalanan, korban bertanya kepada saksi yang merupakan seorang sopir truck membawa sawit bernama Agus Darisal bahwa sepeda motor tersebut lari ke arah Jorong Air Runding. Sesampai didepan minimarket, korban bertemu dengan pelaku sambil mengendarai sepeda motor miliknya.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor milik korban, kemudian korban memegang baju pelaku,” ungkapnya.

Dijelaskan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Irjon Siaga langsung menuju TKP, selanjutnya petugas dibantu masyarakat setempat berhasil meringkus pelaku.

Kapolsek kembali menerangkan, pelaku merupakan residivis dalam perkara Narkotika pada tahun 2018, dan baru menghirup udara bebas dua minggu yang lalu dari Lembaga Permasyarakatan Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

“Dalam aksinya, pelaku dibantu temannya yang berinisial AA yang juga merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.

Kapolsek menerangkan, untuk pelaku lainnya kami akan terus kejar dan kami sudah menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang identitasnya sudah kami kantongi.

Petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan dalam kasus ini, terkait dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ranah Batahan, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku ini, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) Ke-3, Ke-4 dan Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Untuk meminimalisir terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor, AKBP Agung Tribawanto S.Ik selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menjaga barang-barang yg berharga khusus nya kendaraan bermotor untuk memasang kunci ganda pada kendaraannya serta selalu waspada, dan apabila terjadi pencurian, segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 1,050
Tags: #pencuriKecamatan Ranah BatahanPasaman BaratPolres PasbarPolsekRingkusSepeda motor
Previous Post

Menuju Hari Pers Nasional: Masihkan Pers Bisa Sehat

Next Post

Seorang Wartawan Diserang 3 Pria Pakai Borgol dan Senpi Akibat Pemberitaan Narkoba

Next Post
Seorang Wartawan Diserang 3 Pria Pakai Borgol dan Senpi Akibat Pemberitaan Narkoba

Seorang Wartawan Diserang 3 Pria Pakai Borgol dan Senpi Akibat Pemberitaan Narkoba

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com