Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Penyelenggara Pemilu 2024 di Nias Terlibat Pelanggaran Pemilu ‘Bar Bar’

Editor: Misno

21/02/2024 23:01
in DAERAH, TRENDING
0
Penyelenggara Pemilu 2024 di Nias Terlibat Pelanggaran Pemilu ‘Bar Bar’
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-NIAS SELATAN. Oknum penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara terlibat dalam pelanggaran Pemilu yang ‘bar-bar’ (tidak sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku). Ini terjadi di TPS 03 Desa Golambanua Satu, Kecamatan Lahusa.

Oknum penyelenggara dari KPPS, P-TPS, PKD, dan PPS terkesan adanya pembiaran dan rasa kerjasama secara terstruktur dan masif dalam melaksanakan pencoblosan surat suara secara gelondongan dan berjamaah tanpa melalui surat panggilan (Model C pemberitahuan KPU).

[irp posts=”22288″ ]

“Kedatangan kami di kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan adalah untuk melaporkan KPPS, P-TPS, PKD dan PPS Desa Golambanua Satu, karena kami menduga melakukan pencoblosan secara bar-bar, dan laporan kami sudah diterima,” kata Elwiran Duha sebagai pelapor. Rabu, (21/2/2024)

Lanjutnya, Elwiran Duha mengatakan, pencoblosan surat suara secara bar-bar yang dilakukan oleh oknum penyelenggara yaitu pada saat sedang berlangsungnya pemungutan suara pada hari Rabu, (14/2/2024) kemarin.

“Kertas suara yang dicoblos yakni surat suara Presiden – Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota,” katanya.

Berikut bukti yang kami berikan sebagai salinan laporan kepada Bawaslu Kabupaten Nias Selatan yakni video visual pencoblosan secara bar-bar, video visual kertas suara telah dicoblos dari luar, kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara, dan video lainnya.

“Selain kami membuat laporan di Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, selanjutnya KPU, dan Polres Nias Selatan kami menyurati. Kami minta kepada KPU dan BAWASLU Kabupaten Nias Selatan untuk memproses secara hukum, dan mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Golambanua Satu TPS 03 Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, demi terciptanya Pemilu yang bersih,” kata Elwiran Duha.

Sementara, anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Kordiv HP2H Yosua Bu’ulolo mengatakan, bahwasanya laporan masyarakat tersebut akan kami respon dan proses dipercepat.

“Terkait laporan masyarakat ini, kami akan menangani,” katanya.

Ditemui terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Nias Selatan, Rindu H Halawa menanggapi laporan masyarakat tersebut, Ia meminta pihak Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dapat memproses laporan kejahatan Pemilu itu. Karena, pelanggaran itu dapat di pastikan dilaksanakan secara terstruktur, maasif dan kolegial oleh penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS dan PTPS.

Mencermati video visual sebagai lampiran pada laporan itu dipastikan ada otak intelektual yang mendesain pelanggaran itu.

“Ini salah satu target dan harapan kita kepada Bawaslu c/q GAKUMNDU Kabupaten Nias Selatan untuk mengungkap dalang di balik kejahatan Pemilu ini,” kata Rindu H Halawa yang juga
mantan ketua Bawaslu Nisel 2008 lalu

(Mareti Tafona’o)

Post Views: 1,175
Tags: 'Bar Bar'Pelanggaran PemiluPenyelenggara Pemilu 2024 di NiasTerlibat
Previous Post

Pj Bupati Langkat: Kita Masih Banyak PR

Next Post

Wisuda STJM Tanjung Pura ke 33 Diwarnai Saling Dorong Panitia dengan Orang Tua Mahasiswa

Next Post
Wisuda STJM Tanjung Pura ke 33 Diwarnai Saling Dorong Panitia dengan Orang Tua Mahasiswa

Wisuda STJM Tanjung Pura ke 33 Diwarnai Saling Dorong Panitia dengan Orang Tua Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23
4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (389)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,808)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com