INformasinasional.com-KEPULAUAN NIAS. Kapolsek Bawolato jajaran Polres Nias, Kompol Benyamin Lase, melaporkan, bahwa pada hari Minggu, 25 Februari 2024 sekira pukul 16.30 WIB telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Dusun VIII Lala’alio Desa Sisarahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.
“Pelaku pembunuhan berinisial SL alias Sona (20) warga Dusun VIII Lala’alio Desa Sisarahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias. Sedangkan korban adalah SZ alias Ina Titi (55) Dusun VIII Lala’alio Desa Sisarahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias,” katanya, Senin (26/2/2024)
Kompol Benyamin Lase mengatakan, bahwasanya, awalnya informasi kejadian tersebut didapatkan dari warga melalui telpon seluler, bahwa telah terjadi pembunuhan seorang wanita di Lala’alio Desa Sisarahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara. Atas laporan tersebut, iabya memerintahkan anggotanya menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setiba di TKP didapatkan seorang wanita tergeletak dengan berlumuran darah, sehingga nyawa tidak bisa tertolong lagi hingga personil melakukan olah TKP. Pada tubuh korban didapatkan beberapa luka tusuk dengan benda tajam yaitu di dada, punggung, dan pinggang,” Kata Kompol Benyamin.
Kemudian, pada saat personil berada di TKP mendapatkan informasi yang di dapatkan, bahwa diduga pelaku adalah SL alias Sona, sehingga personil bergerak melakukan pengejaran bersama warga, dan dengan jarak sekitar 8 KM dari TKP, pelaku berhasil diamankan pada saat bersembunyi di semak-semak.
Selanjutnya yang diduga pelaku diamankan di Polsek Bawolato, untuk dilakukan penyidikan lebih Lanjut. Pelaku sudah diamankan, tapi terhadap yang diduga sebagai pelaku belum bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena sedang mendalami pemeriksaan beberapa orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Untuk Sementara dari hasil pemeriksaan diduga pelaku mengatakan, melakukan pembunuhan karena sakit hati karena sering dituduh melakukan pencurian rokok di warung korban SL.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, saat pelaku mendatangi warung korban. Kemudian pada saat pelaku SL tiba di warung milik korban, korban kembali menuduh pelaku telah melakukan pencurian rokok.
“Mendengar hal itu, pelaku kesal dan meninggalkan warung korban tersebut, lalu korban terus memperhatikan dari jauh dan seakan-akan yang diduga pelaku selalu diawasi. Sehingga pelaku mencuak emosi dan mendatangi korban, hingga bereaksi menikam dada korban, dengan sebilah pisau dan punggung,” katanya lagi.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli, mengatakan, saya sudah mendapat laporan perihal kejadian tersebut dan Polsek Bawolato dibantu oleh Sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan tentang kasus tersebut, mohon dukungan dari masyarakat sehingga kasus ini cepat tuntas,” katanya.
Reporter: Mareti Tafanao