INformasinasional.com-LHOKSEUMAWE. Dua ahli waris keluarga nelayan korban meninggal dunia di laut mendapat BPJS Ketenagakerjaan. Dua nelayan asal Lhokseumawe itu mengalami kecelakaan saat bekerja jatuh di Laut hingga meninggal dunia.
Penyerahan santunan secara simbolis tersebut diberikan oleh Pj Walikota Lhokseumawe Abdul Hanan kepada masing-masing Ahli Waris dari Amran B dan M Nur Yusuf, di Kantor PPI Pusong Lhokseumawe, Rabu 28 Februari 2024.
Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan mengatakan, mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe yang telah menyalurkan santunan kepada dua warganya yang meninggal dunia saat bekerja sebagai nelayan.
“Saya berharap kepada seluruh nelayan, khususnya di Kota Lhokseumawe agar dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, karena pada saat kondisi-kondisi seperti ini, maka akan terasa manfaat dan dampaknya,” sebut Hanan.
PJ Hanan mengharapkan agar program tersebut dapat juga diikuti oleh seluruh jajaran di Pemkot Lhokseumawe dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya juga mengapresiasi PPI Pusong yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi nelayan dalam bekerja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution diacara yang sama mengatakan, bahwa program tersebut merupakan amanah yang diberikan oleh pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat jaminan sosial kepada pekerja.
[irp posts=”22690″ ]
“Saat ini sekitar 1.500 nelayan sudah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, dari total tersebut terdapat empat nelayan yang musibah dan telah diklaim santunannya,” jelasnya.
Dikatakan M.Sulaiman.N, Dia berharap sosialisasi program jaminan sosial yang terus digencarkan ini dapat meningkatkan animo para nelayan untuk melindungi diri saat bekerja.
“Alhamdulillah kerjasama dengan PPI Pusong terus terjalin, diharapkan kepada semua awak kapal untuk dapat mengikutkan seluruh anak buah kapal (ABK) dalam program jaminan sosial ini,” pinta Muhammad Sulaiman Nasution.
Pj Abdul Hanan turut didampingi Kepala BPJS Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution menyerahkan santunan yang diterima Ahli waris Amran B merupakan nelayan asal Desa Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, sebesar Rp70 juta.
Sedangkan M. Nur Yusuf, nelayan PPI Pusong Lhokseumawe asal Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, ahli warisnya mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 Juta Rupiah.
Kecelakaan yang dialami nelayan itu, diantaranya Almarhum Amran B meninggal pada 22 Oktober 2023 saat sedang melaut dan ditemukan pada 4 Januari 2024 di Lepas Pantai Kabupaten Bireuen dan dibawa ke RS Fauziah Bireuen.