Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

BNN RI Musnahkan Tiga Lokasi Ladang Ganja di Aceh Besar, Total 20 Ribu Batang

Editor: Misno

07/03/2024 14:41
in HUKUM
0
BNN RI Musnahkan Tiga Lokasi Ladang Ganja di Aceh Besar, Total 20 Ribu Batang

BNN RI Musnahkan Tiga Lokasi Ladang Ganja di Aceh Besar, Total 20 Ribu Batang

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-BANDA ACEH. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali memusnahkan seluas empat hektare ladang ganja dari tiga titik berbeda dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Pemusnahan di dua lokasi yang berbeda, dengan total lahan seluas empat hektare,” kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, di Aceh Besar, Rabu (6/3/2024)

Pemusnahan lahan ganja dilakukan oleh 170 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, TNI/Polri, Satpol PP, Kejati Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian serta Dinas Kehutanan Aceh.

Dirinya menyebutkan, tiga lokasi pemusnahan tersebut yakni dua titik lahan ganja yang sebagian tanamannya telah dipanen berada pada ketinggian 129 MDPL dan 109 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Baca juga  Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
Baca juga  Buronan Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat Ditangkap Kejagung di Bekasi

“Dari dua lokasi tersebut ditemukan total lahan seluas dua hektare. Tersisa lima ribu pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 50 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 50 cm,” ujarnya.

Kemudian, kata Ruddi, pihaknya juga menemukan dan memusnahkan secara bersamaan dua hektare ladang ganja pada ketinggian 600 MDPL di di Desa
Meurah, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

“Di sana terdapat 15.000 pohon ganja siap panen dengan ketinggian berkisar antara 100 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 10 cm hingga 90 cm,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, total berat basah tanaman ganja yang dimusnahkan dari tiga titik temuan lahan tersebut lebih kurang seberat tujuh ton.

Ia menuturkan, penemuan lahan ganja ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ganja dari Aceh-Lampung. Kemudian BNN melakukan penyelidikan, selanjutnya dapat menangkap seorang tersangka berinisial RZ.

“Penangkapan RZ dengan barang bukti sebanyak 12 karung ganja kering seberat 200 kg, pada Sabtu (2/3), di wilayah Aceh Besar,” ujarnya.

Pemusnahan terhadap temuan lahan ganja di Aceh Besar ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pemusnahan tanaman narkotika.

“Bagi pelaku kejahatan kepemilikan narkotika dapat dikenakan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” demikian Brigjen Pol Ruddi Setiawan.(Ant)

Post Views: 380
Tags: aceh besarBNN RI MusnahkanLadang GanjaTiga LokasiTotal 20 Ribu Batang
Previous Post

Buronan Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat Ditangkap Kejagung di Bekasi

Next Post

Lanal Dumai Amankan 40 PMI Ilegal dari Malasysia, Mayoritas Warga Aceh-Sumut

Next Post
Lanal Dumai Amankan 40 PMI Ilegal dari Malasysia, Mayoritas Warga Aceh-Sumut

Lanal Dumai Amankan 40 PMI Ilegal dari Malasysia, Mayoritas Warga Aceh-Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Diduga Mau Curi Besi Tiang Wifi, 2 Pria Tewas Kesetrum di Pinggir Jalan

Diduga Mau Curi Besi Tiang Wifi, 2 Pria Tewas Kesetrum di Pinggir Jalan

18/08/2025 09:57
Pemkab Pasaman Barat Gelar Malam Resepsi Kenegaraan Peringatan HUT RI ke-80

Pemkab Pasaman Barat Gelar Malam Resepsi Kenegaraan Peringatan HUT RI ke-80

18/08/2025 09:40
Api Patriotisme Menyala di Dusun Sei Mati, Ketua AMPI Langkat Pimpin Upacara HUT RI ke-80

Api Patriotisme Menyala di Dusun Sei Mati, Ketua AMPI Langkat Pimpin Upacara HUT RI ke-80

18/08/2025 07:01
DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,355)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (279)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,174)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,882)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com