INformasinasional.com-TANIMBAR, MALUKU. Ini-lah penampakan raut wajah “tiga jagoan pengeroyok” oknum wartawan media online Meljanus Ever Makupiola di Tiakur, ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi MALUKU, yang tertangkap kamera ketika dipanggil menghadap pihak penyidik Polres MBD baru-baru ini, yang sebelumnya dibiarkan bergentayangan liar di Kabupaten Julukan “Kalwedo” itu.
Informasi yang diperoleh dari pihak Polres MBD menyebutkan, kalangan pelaku ini datang memenuhi panggilan pihak penyidik akibat dibeberkan turut serta terlibat melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, oleh satu terlapor sesuai Laporan Polisi (LP) sejak awal peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 3 Maret 2024.
Sementara beberapa lainnya dinyatakan masih kabur, sebab diduga takut terciduk pasca para jagoan pemuda tanggung ini dipolisikan pihak korban yang nyaris kehilangan nyawanya.
Diketahui, para pelaku diduga terlihat bertampang munafik di hadapan polisi, lain hal menurut korban, ketika para pelaku pada saat kejadian terlihat garang, serta bertindak brutal dan membabi-buta merusak rumah korban sembari merangsek masuk mengeroyok oknum wartawan itu dengan pukulan dan tendangan, ditambah lagi menggunakan helm memukul korban.
[irp posts=”23244″ ]
Diketahui, kalangab jagoan pengeroyok itu, antara lain, bernama Indra Rusunwuly alias Indra, Fermin Koriaru alias Fermin, Patrick Sekdely alias. Patrick dan satunya lagi diketahui bernama Aldo yang lagi diburu anggota Satreskrim Polres MBD.
Dan diduga tak menutup kemungkinan keterlibatan oknum lainnya yang ikut terlibat dalam perkara ini, sebab pihak penyidik sementara menginterogasi para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku untuk mengungkap fakta dan motif serta dalang dibalik tindakan kekerasan bersama tersebut.
Kapolres MBD, Pulung Wietno saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya, Selasa (12/3/2024) mengaku, kini anggota penyidik sementara memproses perkara pengeroyokan oknum wartawan yang belum diketahui persis pokok persoalan yang melatarbelakangi kasus itu.
[irp posts=”23244″ ]
“Saat ini, kami menerima laporan polisi dengan pelapor Saudara Ever. Saat ini, laporan dimaksud, kami tindaklanjuti dengan melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan. Untuk pemanggilan dan pemeriksaan saksi serta perlengkapan administrasi sedang dilaksanakan dan dipenuhi oleh penyidik kami. Semua tindakan kepolisian yang dilaksanakan terkait dengan penanganan laporan dimaksud, kami siapkan dengan baik memenuhi tiap tahapan yang prosedural,” tulis Kolres MBD melalui pesan tertulis WhatsApp-nya.
(Jo Kopong)