INformasinasional.com-JAKARTA. Vidio viral, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut, Kepala Dinas dan Kabag di Dinas Pendidikan Pemkab Langkat, seharysnya sudah menjadi tersangka, kenapa tersangka Pak, karena modus tadi Pak, transaksional, contoh misalnya, dia itu pegawai honorer di PUPR, PUPR Pak, tetapi bisa lolos P3K menjadi guru Pak, ini di Langkat, kata Politisi Senayan saat rapat Komisi II DPR dengan Pemerintah/Badan Kepegawaian Negara (BKN), seperti dilihat INformasinasional.com, Kamis (14/3/2024).
Dalam vidio viral di grup- grup WhatsApp, Jumimart membeberkan, seorang tenagavhonorer di PUPR Langkat yang bisa lolos menjadi guru akibat SKTT.
“Nah ini bagaimana ceritanya Pak, dia tidak punya latar belakang guru, tetapi karena dia bisa lolos menjadi guru, itu di Langkat, ini bagaimana kerja-kerja dari Kementerian, Kepala BKN, mengenai ini saya dari kemarin sudah mengatakan, tolong saudara Menteri, SKTT itu dievaluasi, ini sifatnya subjektif,” bebernya.
[irp posts=”23298″ ]
Dalam vidio viral itu, Junimart menjelaskan, kalangan guru honorer yang lulus seleksi ujian nasional CAT, tapi tidak lolos pengumuman. “Lebih berharga Pak, lebih berharga SKTT daripada ujian yang dari pusat Pak, ini bagaimana Pak, ini suara-suara ini selalu kami temukan di daerah. Sampai detik ini Pak, mereka tahu sekarang kita, ya, rapat. Masa depan kami sudah 10 tahun sampai 15 tahun, tetapi kami tidak lolos menjadi P3K,” sebut Junimartenirukan keluhan kalangan guru honorer di Langkat.
Lantas dalam rapat itu, Junimart bertanya, apakah saudara menteri, kepala bagian pernah meneliti tentang ketersangkaan para pejabat-pejabat di daerah.
“Ini semua menjadi transaksional sebagian besar Pak, tidak semua hanya dengan beralaskan SKTT. Nah ini pak, ini bagaimana ? Kita dulu sepakat dalam rapat ini memutuskan yang sudah 5 tahun berturut-turut tanpa terputus akan diangkat menjadi P3K paling lambat 24 Desember 2024.
“Kita harus konsisten, percuma jabatan tinggi tertentu di pusat pelaksana fungsional, dahulu kan Pak para tenaga honorer yang sudah berjasa untuk negeri,” tandas Junimart Girsang.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari. Keduanya diperiksa atas kasus dugaan kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat.

Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba mengatakan, Kadisdik diperiksa hari ini. Sementara Kepala BKD diperiksa kemarin.
“Kadis pendidikan hari ini, BKD kemarin,” kata Rismanto usai menemui guru honorer Langkat yang menggelar aksi di Polda Sumut, Rabu (13/3/2024).
Rismanto menyebut, pihaknya memang belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, sejauh ini sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa.
“Sejauh ini belum, kan berproses dia. (Saksi) mungkin kalau kita hitung hampir 30 saksi,” jelasnya.
Ada puluhan guru honorer Langkat yang menggelar aksi di depan Polda Sumut. Mereka menuntut Polda untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus PPPK tersebut.
“Kami hari ini dengan beberapa guru honorer dari Kabupaten Langkat menuntut penetapan tersangka di mana kita melihat Kapolda mempetieskan kasus PPPK,” kata Yusril Mahendra, perwakilan LBH Medan selaku penasihat hukum para guru.
Yusril mengaku pihaknya saat kecewa karena Kadis Pendidikan dan BKD Langkat baru diperiksa atas kasus tersebut.
“Hari ini, sudah diperiksa sebagai saksi dan itu kami juga kecewa karena terlalu lama, kenapa Kadis Pendidikan, Kepala BKD juga terlalu lama. Padahal sudah jelas kami memberikan bukti kepada penyidik,” ujarnya.
Dia mengaku ada sejumlah guru yang diintimidasi dalam kasus itu. Intimidasi itu, kata Yusril, dilakukan agar para guru tersebut tidak mengungkapkan soal kecurangan itu.
“Hari ini, guru-guru banyak diintimidasi. Pertama saat pemeriksaan saksi di Langkat. Mereka dikumpulkan sama kepala bidang dan kepala sekolah, mengintimidasi jangan pernah mengakui, akan tetapi klien Kami semuanya mengakui. Bentuk intimidasi itu ada yang pemecatan sekolah dan hal ini yang kami sesali. (Intimidasi) Kabid SD,” pungkasnya.*
(misadi)