Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejari Medan Tahan Eks Bendahara BLU RSUP Adam Malik Tersangka Korupsi Rp 8 Miliar

Editor: Misno

27/03/2024 19:47
in HUKUM, TRENDING
0
Kejari Medan Tahan Eks Bendahara BLU RSUP Adam Malik Tersangka Korupsi Rp 8 Miliar

Penyidik Pidsus Kejari Medan saat menggiring tersangka menuju rumah tahanan untuk ditahan dalam dugaan kasus korupsi.(Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan Ardiansyah Daulay (AD) selaku Eks Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP H. Adam Malik, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (27/3/2024).

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dinilai terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan Negara pada BLU di RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran (TA) 2018 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8.059.455.203 atau Rp8 miliar lebih.

“Adapun modus perbuatan yang dilakukan tersangka AD adalah dengan memungut pajak PPh 21, PPh 22, PPh 23 dan PPN Tahun Anggaran 2018 pada RSUP H. Adam Malik, namun tidak disetorkan ke kas Negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap SH MH didampingi Kasi Intelijen Dapot Dariarma dan Kasi Pidsus Mochammad Ali Rizza.

[irp posts=”23752″ ]

Selain itu, lanjut dikatakan Kajari, AD juga tidak membayarkan terhadap 12  transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada Buku Kas Umum (BKU) Tahun 2018 kepada pihak ketiga, yang mana seluruh dana BLU tersebut disinyalir digunakan oleh tersangka AD.

“Atas perbuatan tersangka AD, telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Nomor: 06/LHP/XXI/02/2024 tertanggal 16 Februari 2024,” ujar mantan Asintel Kejati Banten itu.

Ditegaskan Muttaqin Harahap, perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Setelah menetapkan tersangka, untuk kepentingan Penyidikan dengan alasan tersangka AD dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan atau mengulangi tindak pidana, Penyidik memutuskan melakukan penahanan di Rutan Kelas I Medan selama 20 hari kedepan,” tegas Muttaqin sembari menegaskan dalam perkara ini masih terus dilakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 475
Tags: BLUkejarimedankorupsirumahsakitadammalik
Previous Post

Pendukung Sorbatua Siallagan Blokir Jalan di Depan Gerbang Mapoldasu, 1 Pendemo Diamankan

Next Post

Warga Tetehosi II RDP ke DPRD Gunung Sitoli Tolak Pj Kades Telehosi II

Next Post
Warga Tetehosi II RDP ke DPRD Gunung Sitoli Tolak Pj Kades Telehosi II

Warga Tetehosi II RDP ke DPRD Gunung Sitoli Tolak Pj Kades Telehosi II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com