Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Penggunaan Dana Desa 2023 di Sifahandro Nias Utara Diduga Tidak Tepat Sasaran

Editor: Misno

31/03/2024 15:56
in EKONOMI
0
Penggunaan Dana Desa 2023 di Sifahandro Nias Utara Diduga Tidak Tepat Sasaran

Rumah keluarga Penyuluh Pertanian di Desa Sifahandro, penerima bantuan BLT-Ekstrem tahun 2023 atas nama Yasoaro Zendrato

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-NIAS UTARA. Penggunaan Dana Desa (DD/ADD) di Desa Sifahandro Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, diduga tidak tepat pada sasaran, terutama pada penyaluran BLT-Ektrem dan rehabilitas rumah tidak layak huni dan sehat (RLHS) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Seharusnya bantuan BLT-Ekstrem dan RLHS itu disasarkan kepada keluarga yang tidak mampu dan kepada keluarga yang rumahnya tidak layak huni. Tetapi yang dilakukan oleh pemerintahan Desa Sifahandro dan BPD diberikan kepada keluarga yang mampu, dan yang berpenghasilan tetap setiap bulan. Kemudian dia penerima manfaat itu rumahnya permanen dan berkendaraan lebih satu unit, bahkan ada yang memiliki mobil.

Sasaran lainnnya disalurkan kepada keluarga BPD, RW, RT, P3K, penyuluh pertanian, pedagang dan famili Perangkat Desa Sifahandro.

Ironisnya, penerima BLT-Ektrem tersebut juga disalurkan kepada keluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah seperti BPNT dan PKH (Penerima Ganda). Sementara bagi keluarga yang tidak mampu (layak menerima) ibarat hidup sebatang kara dan keluarga benar – benar rumahnya tidak bisa dibangun, namun tidak menerima.

Bantuan BLT-Ekstrem ini seakan disasarakan oleh Keluarga BPD, RW, RT, P3K, Penyuluh Pertanian, famili Perangkat Desa Sifahandro yang hidupnya sejahtera.

Contohnya rumah keluarga Ketua – BPD atas nama Amrin Gea, penerima bantuan BLT-Ekstrem Tahun 2023 dan 2024.

Kemudian rumah keluarga Penyuluh Pertanian di Desa Sifahandro, penerima bantuan BLT-Ekstrem tahun 2023 atas nama Yasoaro Zendrato

Kemudian rumah keluarga Guru Sertifikasi, atas nama Amurisi Zendrato, penerima bantuan BLT-Ekstrem tahun 2023.

[irp posts=”23804″ ]

Dan rumah keluarga Ketua RW Desa Sifahandro, atas nama Masari Gea, penerima bantuan BLT-Ekstrem Tahun 2023 dan 2024 yang juga sebagai
penerima bantuan BPNT dari Perintah, karena anaknya seorang perangkat Desa dan BPD di Desa Sifahandro.

Sementara rumah masyarakat di Desa Sifahandro yang betul-betul miskin tidak menerima BLT-Ektem tahun 2023 dan 2024. Anak Ibarat hidup sebatang kara yang ditinggal kedua orang tua mencari nafkah hidup sehari hari.

Begitu juga rumah masyarakat penyandang cacat di Desa Sifahandro yang tidak menerima bantuan RLHS tahun 2023 dan 2024.

Seriaman Harefa, selaku Sekretaris Desa Sufahandro, ketika dikonfirmasi terkait penerima BLT-Ekstrem tahun 2024 di kantor Desa Sifahandro, Sabtu 30 Maret 2024 menjelaskan, bahwa benar penetapan APBDes bersama nama-nama penerima BLT-Ekstrem sudah di tetapkan.

Penetapan BLT-Ekstrem sudah melalui musyawarah dan ada kriteria yaitu di utamakan keluarga janda, orang-orang penyandang disabilitas, orang yang tidak mampu yang kehilangan mata pencaharian.

“Menurut saya yang ditetapkan itu 100 % menurut saya itu sudah benar atau 95 % lah benar karena sudah saya verifikasi,” katanya.

Untuk jumlah penerima BLT-Ekstrem 2024 ini berjumlah 91 Kepala Kelurga, sedangkan tahun 2023 yang lalu berjumlah sebanyak 75 Kepala Keluarga. Ini sebenarnya sudah lebih batas 25 % dari ketentuan jumlah besarnya Dana Desa, katanya lagi.

Ditanya tentang kepada keluarga BPD yang berpenghasilan tetap sebesar Rp 1 Juta (honor) setiap bulan di tambah lagi menerima PKH atau BPNT atau penghasilan yang lain (tergolong keluarga yang mampu). Sebenarnya keluarga yang tergolong keluarga BLT-Ekstrem itu penghasilannya kurang dari Rp 20.000/hari dalam sebulan Rp 600.000 dan benar – benar tidak mampu. Kalau dibandingkan dengan masyarakat tidak mampu dan tidak menerima apa saja.

Sekdes itu mengatakan, bahwa, walaupun dia sebagai BPD kalau termasuk dalam kriteria itu tidak masalah, begitu juga pada penerima bantuan BPNT dari pemerintah itu bisa menurut saya sebagai penerima BLT-Ektrem karena sudah kami tanya, kata dia.

Sebelumnya, A’aro’o Zalukhu, selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara telah dikonfirmasi, bantuan BLT-Ekstrem itu tidak boleh menerima bagi keluarga yang sudah menerima PKH, BPNT bantuan dari pemerintah.

“Untuk Penerima BLT-Ekstrem Tahun 2024 kita hanya bisa mengklarifikasi yang telah di tetapkan. Dan harus berpedoman pada peraturan. Contohnya ibu rumah tangga sendiri dan sudah lanjut usia wajib menerima BLT-Ekstrem, sepanjang dia tidak menerima PKH, BPNT dan perempuan kepala keluarga (janda) itu bisa menerima, sepanjang tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah,” katanya.

Tapi untuk Tahun 2024 ini yang telah di tetapkan hanya bisa kami klarifikasi sepanjang ada surat laporan, kami minta nanti siapa saja nanti nama-nama penerima PKH, BPNT dan apa jabatannya. Kita mengklarifikasi penetapan penerima BLT-Ekstrem tahun 2024 tersebut. Tetapi kalau sudah terlanjur, seperti penetapan dan pencairan BLT-Ekstrem Tahun 2023 artinya yang memproses dan mengeluarkan LHP pihak Inspektorat yang berwewenang di situ apa kah dikembalikan atau jadi temuan.

“Sudah dua kali kami melaksanakan sosialisasi bersama narasumber dari Polres, Kejaksaan, Inspektorat dan KPPN terkait dengan penetapan bantuan BLT-Ekstrem dan RLHS, namun tetap bermasalah, oleh karena berbagai kepentingan masing-masing baik dari Pemerintahan Desa dan juga dari lembaga BPD, inilah yang terjadi,” katanya lagi.

Sementara, Metiaro Zendrato selaku wakil ketua BPD Sifahandro melalui telepon selulernya mengatakan, benar penetapan penerima BLT-Ekstrem sebanyak 75 kepala keluarga tahun 2024.

“Kalau yang disampaikan oleh Sekdes itu, tidak benar karena bukan itu yang kami tetapkan, jumlah penerima BLT-Ekstrem sebanyak 91 KK itu bukan hasil dari kesepakatan kami. Tetapi yang kami sepakati adalah 75 KK, itu pun bisa kita kurangi kalau boleh. Dan penerima bantuan Rehabilitasi RLHS tahun 2024 yang kami tetapkan sebanyak 6 kepala keluarga, saya kurang tau juga kalau Sekdes sudah merubah atau menambah diluar yang telah kami tetapkan bersama,” katanya.

Menyikapi permasalahan tersebut,Ketua LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Samahati Telaumbanua, menyebut, hal tersebut berdasarkan permendesa nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa tahun 2024, Bab 2 pasal 2 ayat 1 dan bab 2 pasal 3 ayat 3, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Reporter: Marety Tafonao

Post Views: 3,381
Tags: Nias UtaraPenggunaan Dana Desa 2023 di SifahandroTidak Tepat Sasaran
Previous Post

Berkibar Bendera Bulan Bintang di Polsek Gegara Penanganan Kasus Tak Memuaskan

Next Post

Baretta Acungi Jempol Kapolda Jabar yang Telah Menyita Puluhan Senpi dan Ratusan Amunisi.

Next Post
Baretta Acungi Jempol Kapolda Jabar yang Telah Menyita Puluhan Senpi dan Ratusan Amunisi.

Baretta Acungi Jempol Kapolda Jabar yang Telah Menyita Puluhan Senpi dan Ratusan Amunisi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com