Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Komisi B DPRD Tanimbar Menentang Adanya Dugaan Anggaran Siluman APBD KKT 2024

Editor: Misno

05/04/2024 22:45
in DAERAH, TRENDING
0
Komisi B DPRD Tanimbar Menentang Adanya Dugaan Anggaran Siluman APBD KKT 2024

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Apolonia Laratmase

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-SAUMLAKI. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Apolonia Laratmase, mengungkapkan keresahan dan sangat menentang adanya penambahan anggaran APBD pada Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang KUA PPSnya sudah ditandatangani dan terinput di sistem SIPD hanya Rp 2,3 milyard sekian, tetapi setelah balik dari evaluasi lalu ditambahkan kegiatan baru, menjadi Rp 43 milyard.

Hal itu dikatakan Apolonia Laratmase kepada INformasinasional.com, Kamis (4/4/2024) dikediamannya di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

[irp posts=”23969″ ]

Menurutnya, kondisi ekonomi di Kepulauan Tanimbar saat ini mati suri, karena APBD ini merupakan instrumen dari semua aktivitas pelayanan kesehatan, pendidikan, program pemberdayaan masyarakat dan lainnya, tetapi dengan kondisi APBD yang tersendat karena adanya tambahan usulan kegiatan yang mau diakomodir. Ini telah menyusahkan rakyat, DPRD harus bersikap tegas melakukan fungsi pengawasan, ini harus sesuai aturan yang berlaku.

“Ini kategori anggaran siluman seharusnya kegiatan itu sudah ada pada relnya. Artinya, mulai dari RKPDnya, ini kan lompat tahapan dari sisi aturan itu, sudah salah kita mengakui betul hasil evaluasi memperhatikan utang pihak ketiga. Tetapi kita tidak bisa lompat tahapan, kita mau tegakkan aturan atau mau bernegosiasi, tim anggaran pemerintah daerah harus juga bertanggungjawab,” katanya.

Kalau di Bina Marga di waktu yang lalu, itu untuk pembayaran pasar Omele utang pihak ketiga yang senilai Rp 4,6 milyard memang nomenklaturnya sudah ada disistem, tetapi bagi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang bila untuk penimbunan pasar Omele ini sama sekali tidak ada dalam tahapan dan sudah sangat jelas aturan melarang hal itu.

“Bagaimana mau mengakomodir itu sementara dari sisi aturan tahapan sudah lewat, tidak mengijinkan lagi, akibat dari kebijakan ini kemudian ada tarik ulur saat ini kita di KKT sudah diberikan sanksi oleh Kementerian Keuangan menunda transferan dana DAU 25% akibat kita belum menetapkan APBD.” katanya lagi.

Dibeberkannya, pihak Kemendagri yang selama ini menjadi tempat konsultasi sama sekali tidak boleh ada anggaran siluman, semua pihak harus tegakkan aturan, Pemerintah Provinsi Maluku perlu juga tegas menyampaikan rambu-rambu, memberikan teguran keras kepada Pemerintah Daerah untuk jangan terlarut dengan situasi ini.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar, A Jaolath ST diruang kerjanya Kantor Dinas Cipta Karya jalan Dr Budiono Kota Saumlaki, mengatakan, bahwa mekanisme penganggaran, pimpinan SKPD tidak punya kewenangan untuk menentukan naik turunnya besar anggaran, pimpinan SKPD hanya punya kewenangan pada pagu indikatif di KUA PPS yang diberi oleh BAPPEDA untuk melakukan kegiatan pembangunan, seperti air bersih di pedesaan dan lainnya.

“Saya selaku pimpinan SKPD punya kewenangan hanya sebatas pembahasan dengan komisi dan kemudian terjadi naik turunnya anggaran itu bukan wilayah dinas. Saya hanya memberikan masukkan ke komisi waktu pembahasan komisi, bahwa sangat tidak layak kantor Dinas sebesar ini hanya dianggarkan Rp 2,5 milyard. Lalu saya mau kerja bagaimana, ini hanya cukup untuk bayar gaji, anggaran rutin sama listrik dan air, saya tidak ada kegiatan satupun, saya bicarakan itu di komisi, ternyata RAPBD dibawa ke Ambon, anggaran kegiatan saya tidak berubah dari Rp 2,5 milyard itu,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa masih ada kewenangan dari evaluasi Gubernur Maluku, mungkin saja dilakukan penyempurnaan adanya kebutuhan daerah yang prinsip, adanya catatan dan atau point-point rekomendasi yang meminta untuk dinas Cipta Karya yang menggerakkan pembangunan, harus dianggarkan dan juga paket luncuran tahun 2023 yang wajib dimasukkan tanpa perlu dibahas lagi, sekitar Rp 6 milyard sehingga menjadi Rp 8,5 milyard. Lalu telah menjadi Rp 42 milyard, itu semua diluar kewenangan pimpinan SKPD dan urusan penyempurnaan itu bukanlah urusan SKPD.

“Hasil penyempurnaan adalah wilayahnya Banggar, PAPD dan DPRD lalu dibawa ke paripurna dan keluarlah SK. Dokumen tidak dilihat dari APBD saja, melainkan dokumen perencanaan itu tentunya dimulai paling minimal dari KUA PPS. Dan disitu memang berbicara tentang kebijakan ombong dan platfon anggaran, sementara untuk SKPD dibuat dalam kegiatan yaitu senilai 10 milyard termasuk didalamnya gaji dan rutin. Kemudian membuat kelompok kegiatan yang sesuai dengan rencana kerja di dinas. Kemudian melakukan asistensi dengan BAPPEDA apakah kegiatan ini sudah sesuai atau belum dan ketika akan diinput ternyata anggaran hanya Rp 2,5 milyard, anggaran ini hanya memuat gaji dan rutin saja,” jelasnya.

“Yang penting saya berkeinginan menganggarkan kegiatan untuk adanya peningkatan kesejahtetaan di masyarakat seperti penanganan permasalahan air bersih di pedesaan untuk standarnya bisa ditingkatkan.” jelasnya lagi.

Reporter: Jo Kopong

Post Views: 606
Tags: Anggaran SilumanAPBD KKT 2024Komisi B DPRDMenentang Adanya DugaanTanimbar
Previous Post

Jelang Lebaran Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Pemalang Dirazia

Next Post

Banjir Lahar Dingin Marapi Putuskan Jalan Lintas Bukittinggi-Padang

Next Post
Banjir Lahar Dingin Marapi Putuskan Jalan Lintas Bukittinggi-Padang

Banjir Lahar Dingin Marapi Putuskan Jalan Lintas Bukittinggi-Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56
KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,810)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com