INformasinasional.com-NIAS SELATAN. Kejam, selama 1 tahun 3 bulan jasad almarhum Iwan Sutrisman Telaumbanua Calon Siswa (Casis) Bintara TNI AL korban penipuan dan pembunuhan itu dirahasiakan oleh Serda Adan Aryan Marsal/anggota TNI
AL Nias dan M Alvin selaku pelaku pembunuhan. Jasad bocah malang itu ternyata bukan dibuang ke jurang, ternyata oleh kedua pelaku, korban dikubur lereng jurang di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat 1,3 yang lalu.
Setelah dibongkar dan dilakukan autopsi, jasad Casis Bintara TNI AL itupun dievakuasi ke Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara untuk diserahkan kepada keluarga korban.
[irp posts=”24405″ ]
Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH MH bersama istri Ny Katarina Firman Giawa, Danlanal Nias Kolanel Laut (P) Wishnu Ardiansyah SE MTr Hanla MM CHRMP dan rombongan, ikut mengantar jenazah Iwan Sutrisman Telaumbanua di rumah orangtuanya di Desa Orahili Gomo, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan. Kamis (19/4/2024).
Iwan Sutrisman Telaumbanua Calon Siswa Bintara TNI AL itu merupakan korban pembunuhan dan penipuan, baru diketahui keberadaannya oleh pihak keluarga setelah 1,3 tahun lamanya, setelah pelaku mengaku, dan akhirnya dilakukan pembongkaran kuburan di daerah Sawahlunto Padang.
Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa menyampaikan turut berdukacita kepada keluarga besar, dan menyampaikan apresiasi bagi keluarga atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Danlanal Nias untuk mengurus dan memfasilitasi hingga mengusut sampai tuntas masalah ini. “Mari kita kawal proses hukum sampai selesai”, katanya.
Firman Giawa menghimbau kepada masyarakat agar hal ini kita jadikan sebagai pengalaman, apabila ada seseorang menjamin (calo) putera-puteri kita lolos masuk TNI dengan imbalan sekian, hal ini jangan dipercayai, karena ini menjadi barang bukti bahwa semua hanya memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
“Oleh sebab itu marilah kita waspada dan berjaga supaya tidak terjadi hal yang sama.
Mengakhiri arahannya, beliau menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, Danlanal Nias, Lantamal Sibolga, dimana dalam waktu singkat masalah ini bisa terungkap dan pelakunya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” katanya lagi.
Pihak keluarga korban Firman Telaumbanua mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan secara khusus Wakil Bupati Nias Selatan atas dukungan dan perhatian.
“Kepada Danlanal Nias dan jajaran yang telah membantu dan memfasilitasi kami dalam menghadapi masalah ini, Polres Nias Selatan, Polsek Gomo, Danramil Gomo, serta kepada semua pihak,”
Reporter: Mareti Tafonao