Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejari Pasbar Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Editor: Misno

24/04/2024 16:59
in DAERAH
0
Kejari Pasbar Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memusnahkan barang bukti dari 31 perkara tindak pidana umum periode Januari sampai April 2024, Rabu (24/4/2024) dihalaman kantor kejaksaan setempat.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memusnahkan barang bukti dari 31 perkara tindak pidana umum periode Januari sampai April 2024, Rabu (24/4/2024) dihalaman kantor kejaksaan setempat.

Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Ketua DPRD Erianto, Asisten 1 Pemkab Pasaman Barat Setia Bakti, jajaran Badan Narkotika Nasional Pasaman Barat dan dari TNI.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra mengatakan pemusnahan barang bukti itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca juga  Kejari Pasbar Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Menurutnya 31 perkara itu dengan rincian 11 perkara dari tindak pidana narkotika, satu perkara perjudian, lima perkara pencurian dan satu perkara masalah pertambangan.

Selain itu tiga perkara penganiayaan, lima perkara pencabulan dan lima perkara tindak pidana lainnya.

“Dari 31 perkara mendominasi perkara narkotika yakni perkara ganja dengan barang bukti 1,4 kilogram lebih atau 1.403,92 gram dan perkara sabu dengan barang bukti 87,63 gram,” ujarnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan blender dan air panas lalu dibuang ke saluran air.

Sedangkan barang bukti jenis ganja dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar. Kemudian barang bukti lainnya seperti tas, baju dan lainnya juga dibakar.

Pemusnahan barang bukti itu, katanya, berdasarkan ketentuan pasal 270 KUHAP dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sebagai bagian dari kewenangan jaksa selaku eksekutor atau pelaksana putusan hakim.

Ia menyebutkan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas peredaran narkoba yang masih tinggi di daerah itu.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen dalam upaya menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan untuk perkara 2023 ada 215 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP), 174 berkas pra tuntutan, 172 tuntutan dan eksekusi 152 barang bukti terdakwa.

Sedangkan periode Januari-April 2024 sebanyak 96 SPDP, 77 pra tuntutan, 57 tuntutan dan 60 eksekusi terdakwa.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 317
Tags: Kejari Pasaman BaratMusnahkan BB Narkotika Jenis Sabu dan Ganja
Previous Post

Kasus Korupsi di Disdik Batubara Diduga Melibatkan Kadis Kominfo Sumut Naik ke Penyidikan, Kejari Incar Calon Tersangka

Next Post

3 Anggota TNI Tersambar Petir Saat Berteduh Dibawah Pohon, Dilarikan ke RS

Next Post
3 Anggota TNI Tersambar Petir Saat Berteduh Dibawah Pohon, Dilarikan ke RS

3 Anggota TNI Tersambar Petir Saat Berteduh Dibawah Pohon, Dilarikan ke RS

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Polisi Lalu Lintas di Bulukumba Bantu Temukan Ponsel Siswi yang Hilang Saat Naik Ojek

Polisi Lalu Lintas di Bulukumba Bantu Temukan Ponsel Siswi yang Hilang Saat Naik Ojek

31/03/2026 13:05
Polisi Siap Sapu Bersih Aset Tersangka Penggelapan Rp 28 M, dari Kafe hingga Kebun Mini

Polisi Siap Sapu Bersih Aset Tersangka Penggelapan Rp 28 M, dari Kafe hingga Kebun Mini

31/03/2026 11:00
Komisi III DPR Rapat Bareng Kapolda Metro hingga Kuasa Hukum Andrie Yunus

Komisi III DPR Rapat Bareng Kapolda Metro hingga Kuasa Hukum Andrie Yunus

31/03/2026 10:38
Tim Race Manajemen Matangkan Persiapan, Inilah Kategori Lomba Triathlon Challenge Bakkara Humbahas 2026

Tim Race Manajemen Matangkan Persiapan, Inilah Kategori Lomba Triathlon Challenge Bakkara Humbahas 2026

31/03/2026 09:19

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (59)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,937)
  • Desa Kita (21)
  • EKONOMI (645)
  • HUKUM (1,114)
  • INSFRASTRUKTUR (379)
  • INTERNASIONAL (597)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (479)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (788)
  • OLAHRAGA (675)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,432)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (529)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,327)
  • UMUM (696)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com