INformasinasional.com-JAKARTA. Pileg 2024 telah selesai dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 silam. Pemilu Legislatif (Pileg) dilaksanakan untuk memilih anggota legislatif di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Pileg 2024 meliputi pemilihan anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Berikut jadwal pelantikan anggota dewan terpilih 2024.
[irp posts=”24554″ ]
Pelantikan termasuk dalam tahapan Pemilu 2024 yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, berikut jadwal pelantikan anggota dewan terpilih 2024.
Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.(detikcom)