Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Bea Cukai Lhokseumawe Tangkap 2 Tersangka Beserta Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Editor: Misno

03/05/2024 17:28
in KRIMINAL
0
Bea Cukai Lhokseumawe Tangkap 2 Tersangka Beserta Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Bea Cukai Lhokseumawe Tangkap 2 Tersangka Beserta Ratusan Ribu Rokok Ilegal

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LHOKSEUMAWE.Bea cukai Lhokseumawe menangkap 2 orang tersangka peredaran gelap rokok Ilegal beserta barang bukti ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai di Daerah Simpang Rambung, Gampong Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Jumat 8 Maret 2024 kemarin.

“Pemusnahan barang bukti sitaan sebanyak 298.000 batang rokok berbagai merk dan jenis tanpa pita cukai diantaranya HD, Nice, Luffman, kata Kepala Bea cukai Lhokseumawe Agus Siswadi, usai pemusnahan di Halaman KPPBC TMP C Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Jumat (3/5/2024).

Menurut Agus, rokok ilegal tersebut berasal dari Infor luar negeri yang diselundupkan dan akan diedarkan pemasarannya ke beberapa daerah pedalaman di Aceh, diantaranya Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Utara.

“Diduga rokok-rokok ilegal ini berasal dari impor negara Vietnam dan Thailand, ini pengakuan dari dua tersangka Z dan R, bahwa ada supplier yang masih dalam menjalani proses perkembangan, saat ini tersangka dan bukti lainnya satu unit mobil pick up sudah diamankan,” sebutnya.

“Sementara untuk kerugian negara ditafsirkan sekitar diatas tiga ratus juta rupiah, ancaman bagi tersangka Z dan R akan dikenakan dengan hukuman kurungan minimal selama satu tahun dan maksimal paling lama Lima Tahun,” terang Agus Siswadi dalam keterangan konferensi pers kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan Agus, keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari informasi masyarakat yang diterima, serta sinergi baik dengan aparat penegak hukum yang ada di wilayah, sehingga penindakan terhadap upaya peredaan rokok ilegal terarah dan membuahi hasil, katanya.

Kepala Bea cukai Lhokseumawe juga menyebutkan, akan menindak tegas bagi pelaku kejahatan yang dapat merugikan negara dan masyarakat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI-AD bersama instansi lainnya untuk meningkatkan pengawasan baik patroli di perairan maupun di kios-kios pedagang.

[irp posts=”24892″ ]

“Kita akan terus tingkatkan pengawasan sampai tingkat kecil merazia kios-kios kelontong. Dihimbau kepada masyarakat agar memperhatikan rokok yang tidak ada pita cukai atau ilegal yang marak banyak beredar saat ini, pastinya ada dampak bagi kesehatan,” pungkasnya.

Selain Kepala Bea cukai, pemusnahan rokok ilegal yang digelar Bea cukai Lhokseumawe tersebut dilakukan bersama perwakilan instansi dengan cara dicincang dan dibakar.

Reporter: Parlaungan Hutasuhut

Post Views: 197
Tags: 2 TersangkaBea Cukai LhokseumaweilegalRatusan Ribu Rokok
Previous Post

Empat Siswa Asal Langkat Wakili Sumut di FTBIN di Jakarta

Next Post

Asrial SH Maju di Pilkada Pasbar, Ambil Formulir Pendaftaran ke Kantor DPD PAN Pasbar

Next Post
Asrial SH Maju di Pilkada Pasbar, Ambil Formulir Pendaftaran ke Kantor DPD PAN Pasbar

Asrial SH Maju di Pilkada Pasbar, Ambil Formulir Pendaftaran ke Kantor DPD PAN Pasbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23
4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (389)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,808)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com