INformasinasional.com-MEDAN. Polsek Helvetia menangkap seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), bernama Gilang Prasetya (21) karena menusuk abang tirinya Panji Satria (33) hingga tewas. Atas perbuatannya, Gilang terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Untuk tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat 3. Ancaman hukuman 338 itu 15 tahun dan 351 itu tujuh tahun,” kata Kapolsek Helvetia Kompol Alex Piliang, Senin (6/5/2024).
Alex mengatakan motif pembunuhan itu adalah karena permasalahan pengaturan lalu lintas. Perwira menengah polri itu menyebut korban dan pelaku ini merupakan Pak Ogah atau orang yang bisa mengatur lalu lintas di persimpangan.
[irp posts=”25000″ ]
“Motifnya ini ketersinggungan antara Abang adik, masalah pengaturan lalu lintas,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan Gilang Prasetya. Gilang telah melarikan diri dan lalu menyerahkan diri ke polisi sewaktu berada di Kota Bogor. Alex Piliang mengatakan pelaku membunuh korban pada Senin (22/4) sekira pukul 19.00 WIB.
“Si pelaku ini menusuk leher abang tirinya pakai gunting. Terus abangnya meninggal di RS Hermina dan sejak itu pelaku lari ke luar kota,” kata Alex kepada detikSumut, Minggu (5/5).
Terkait kronologi kejadian, Alex menjelaskan bahwa saat itu pelaku sedang mengatur jalan di depan RS Hermina. Korban datang dan menyuruh pelaku pergi dari lokasi itu. Sebab, korban hendak menjaga dan yang mengatur jalan.
Pelaku menolak karena mengaku baru saja datang dan belum mendapatkan uang. Keduanya pun bertengkar. Merasa geram, korban mengambil pisau dari tempat penjual bubur ayam untuk menusuk pelaku. Namun pelaku berhasil mengelak.
“Lalu, pelaku lari ke warung bakso dan mengambil gunting, lalu menusuk bagian kiri leher korban,” ucapnya.
Alhasil, korban lari ke RS Hermina untuk meminta pertolongan medis sedangkan pelaku melarikan diri. Mendapati korban meninggal dunia, pelaku pun lari ke luar kota.
Dia menjelaskan pelaku sempat ke Kota Pinang, Pekanbaru, Bukit Tinggi, Solok dan terakhir ke Bogor. Kemudian, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu (4/5).
“Jadi, semalam itu pelaku mendatangi Polresta Bogor Kota dan mengaku telah membunuh abangnya. Dari situ lah kami berkoordinasi dan menjemput pelaku di sana dan saat ini sudah di Kota Medan,” tutupnya.(detikcom)