INformasinasional.com-PEMALANG. Bantuan ketahanan pangan berupa beras 10 kilogram untuk setiap penerima manfaat di Desa GunungJaya, Kecamatan Belik, kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, ada pemotongan dari pihak oknum ketua RT yang membagikan bantuan tersebut.
Contohnya Murni (38) seorang warga yang tinggal di RT 02/RW 07 Desa GunungJaya, ketika dikonfirmasi mengatakan, jika ada beberapa warga penerima bantuan, yang dikenakan pemotongan bantuan satu kilo beras plus uang transportasi sebesar Rp 10 ribu,
“Hari ini di lingkungan RT 02 /RW 06 dan kemarin sabtu di lingkungan RT 02/RW07 di adakan pembagian bantuan beras kepada warga, ada pemotongan 1 kilogram untuk setiap warga yang menerima bantuan 10 kilogram beras dan uang Rp 10 ribu,” katanya, Minggu (19/5/2024 )
[irp posts=”25665″ ]
Alasan pemotongan itu dari oknum ketua RT tersebut, untuk biayai transportasi sebesar Rp 300 ribu dan biaya kuli angkut Rp 100 ribu serta untuk pembelian kuota.
Murni membeberkan, ada terdapat 126 warga penerima bantuan, jika dikalikan biaya Rp 10 ribu untuk setiap penerima, berarti terkumpul uang sejumlah Rp 1.260.000, sementara biaya transportasi pengambilan dari kantor Balai Desa ke Gantungan cuman Rp 300.000, artinya ada masih sisa uang Rp 900 ribu lebih.
“Sedangkan di Desa GunungJaya ada 25 RT mas,” beber Murni.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa GunungJaya, Sugeng Riyadi melalui sambungan teleponya Minggu (19/5/2024 ) malam, mengatakan, jika bulan sebelumnya bantuan beras sudah diterimakan di kantor Balai Desa setempat, bukan di rumah masing-masing Ketua RT setempat,
“Bulan sebelumnya sudah diterimakan di Balai Desa, tapi rupanya dari KPM keberatan karena harus ngantri hingga sore hari, bahkan bisa sampai ke Balai Desa dua kali, lah rupanya KPM bersepakat untuk diambil ditiap RT, ” kata Sugeng.
Sugeng mengatakan, permasalahan kemudian ada informasi bahwa untuk masing-masing penerima bantuan ada pemotongan, dirinya mengaku tidak mengetahui
“Saya tidak tahu, nanti saya cross check,” kata Sugeng lagi.
Sementara itu, Yahya, perangkat Desa GunungJaya ketika dikonfirmasi Senin pagi ( 20/5/2024 ) terkait penarikan uang Rp 10.000 untuk setiap warga penerima bantuan, tidak menampik adanya informasi tersebut,
“Kalau pemotongan 1 Kg beras ga ada mas, tapi kurang tau juga, tapi untuk transportasi emang ada karena diisi wilayah RT, itu juga ga semua nominal ya, tergantung dari kesepakatan KPM wilayah tersebut dan pembagian juga KPM yang mengkoordinir,” kata Yahya.
“Untuk transportasi pengambilan mungkin mas, dan itu juga sudah di rembug dengan penerima ga secara sepihak menentukan nominal, karena untuk sewa armada ketika pengambilan,” katanya.
Bantuan ketahanan pangan dari Menteri Pertanian berupa beras, yang disalurkan dari PT Pos Indonesia dikirim ke setiap Desa yang memperoleh bantuan, aturan Reguler pengambilan bantuan seharusnya ada di kantor Balai Desa atau Kelurahan masing -masing.
Lain halnya yang terjadi di Desa GunungJaya, Kecamatan Belik, bantuan beras diambil masing-masing ketua RT, dan anehnya apabila penerima mau mengambil bantuan harus bawa uang sebesar Rp 10 ribu, dengan alasan untuk pengganti transportasi dan sebagainya.
Koresponden Pemalang: Nedy Hartono