INformasinasional.com-TANJUNG PINANG. Pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dengan Pulau Bintan telah resmi dimulai. Ini sesuai rencana sejak tahun 2019 silam. Pulau Batam dan Bintan ini nantinya bisa terhubung dengan Jembatan Babin yang pembangunannya ditargetkan selesai pada tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad saat menghadiri kegiatan ekspose penyelidikan tanah (Geotenik Offshore) Jembatan Babin di Pelabuhan VIP Telaga Punggur, Kota Batam, Senin (27/5/2024).
Pembangunan Jembatan Batam -Bintan (Babin) semakin menguat ditandai dengan survei kedalaman tanah jembatan di Perairan Tanjung Sauh, Kota Batam.
Survei ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Kepri, Stanley Citoro Haggard Tuapattinaja di atas kapal MV Trinity Surveyor, Senin.
Survey penyelidikan kedalaman tanah ini menjadi tahapan penting dalam menyiapkan readiness criteria sebelum dimulainya pembangunan Jembatan Batam-Bintan.
Ansar menyebut dimulainya survey penyelidikan kedalaman tanah ini sebagai awal yang menggembirakan untuk mewujudkan mimpi masyarakat Kepri.
“Dimulainya survey penyelidikan kedalaman tanah ini adalah bukti keseriusan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan Jembatan Batam-Bintan yang menjadi mimpi masyarakat Kepri sejak lama,” katanya.
Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kepri telah menyelesaikan kewajiban daerah dengan membebaskan lahan untuk landing point di sisi pulau Bintan.
Begitu pula lahan landing point jembatan Babin di sisi pulau Batam telah diserahkan BP Batam.
“Semua landing point Jembatan Batam-Bintan telah bersertifikat dan kami sudah menyerahkan administrasinya ke Kementerian PUPR,” katanya.
Sementara, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan, Kepri, Stanley Citoro Haggard Tuapattinaja menjelaskan, tujuan survey penyelidikan tanah adalah untuk mengetahui daya dukung tanah pondasi jembatan Batam-Bintan sekaligus mengoptimalkan desain struktur jembatan.
“Hasil survey ini nantinya digunakan sebagai readiness criteria untuk engineer menentukan desain struktur yang aman untuk jembatan Batam-Bintan,” jelasnya.
Stanley mengungkapkan anggaran survey penyelidikan tanah ini menggunakan APBN dengan anggaran sebesar Rp68 miliar.
Survey penyelidikan tanah ini akan dilakukan di 17 titik borehole untuk sisi jembatan 1 dari pulau Batam ke Tanjung Sauh. Lalu dari titik Tanjung Sauh ke Pulau Bintan akan dilakukan survey di 2 titik borehole.
Survey penyelidikan tanah ini akan dilakukan PT Offshore Work Indonesia yang telah memiliki banyak pengalaman dalam geoteknik offshore di Indonesia maupun luar negeri.
Sedangkan menurut Direktur Utama PT Offshore Work Indonesia, Rizal Shah mengatakan, kedalaman tanah Jembatan Batam-Bintan yang disurvey akan berkisar antara 27 hingga 40 meter.
“Estimasi pengerjaan survey penyelidikan kedalaman tanah ini dua bulan pengerjaan di lapangan dan empat bulan untuk analisa, sehingga totalnya diperkirakan enam bulan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Jembatan Batam -Bintan telah melakukan percepatan atas proyek tersebut bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan Major Project Pembangunan Wilayah Batam.
Proyek ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi biaya logistik antara Pulau Batam dan Pulau Bintan, serta dapat mengefisiensikan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah di Kepulauan Riau tersebut.
Jembatan Batam – Bintan direncanakan akan dibangun sepanjang 14,753 Km dengan pembagian 7.98 Km untuk porsi KPBU (Pulau Bintan – Pulau Tanjung Sauh) dan 6.76 Km untuk porsi dukungan pemerintah (Pulau Tanjung Sauh – Pulau Batam) yang akan bersumber dari Pinjaman Luar Negeri.
Telah dilakukan review kajian lalu lintas oleh PT PI I terkait dengan Minimum Revenue Guarantee (MRG) untuk memitigasi risiko arus lalu lintas yang tidak sesuai dengan proyeksi pada saat awal operasi.
Finalisasi FBC berjalan paralel dengan persiapan MoU atas pembagian tugas dan tanggung jawab antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.*