INformasinasional.com-GUNUNGSITOLI. Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli membenarkan bila anggaran Pemko Gunungsitoli di tahun 2023 mengalami defisit. Namun menurutnya soal defisit itu lumrah alias tidak tabu. Hal ini, terjadi lantaran terdapat selisih antara pendapatan Pemko dengan belanja. Defisit ini hingga berdampak di tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 84 miliar. Dikatakan, langkah yang akan dilakukan pihaknya dengan melakukan rasionalisasi anggaran.
Sowa’a menyatakan, bila melihat penutupan APBD 2023, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) kurang lebih 30 miliar tetapi uang tidak ada.
Karena telah digunakan untuk belanja kegiatan-kegiatan lain yang sumber pendanaanya belum tercapai tahun 2023.
“Kenapa sumber pendapatan kita tidak tercapai karena ada target pendapatan yang mungkin tadi diproyeksikan lebih besar tetapi diakhir tahun target tersebut tidak tercapai,” kata Sowa’a Laoli dalam konferensi pers yan digelar, Kamis (30/5/2024).
[irp posts=”26100″ ]
Ia memisalkan, pendapatan asli Daerah ( PAD,) tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 63 miliar lebih tetapi realisasinya hanya sebesar 27 miliar lebih (43%). Sehingga terdapat pendapatan yang belum tercapai. Maka dana yang ada di kas Pemko digunakan untuk membayar kegiatan lain.
Akibatnya, ada proyek 2023 yang tidak mampu terbayar kurang lebih Rp 10 miliar Hal ini disebabkan karena kondisi ketersediaan keuangan daerah sedang defisit.
Sebenarnya kegiatan ini harusnya sudah terbayarkan karena sumber dananya telah dikirimkan 100 persen dari pusat tapi persoalannya itu tadi karena ada pendapatan yang tidak tercapai.
Sedangkan anggaran yang ada di kas daerah digunakan untuk kegiatan yang lain sehingga proyek tersebut tidak bisa terbayarkan.
“Apakah menjadi utang daerah ya, utang daerah kita akan mencoba memikirkan utang ini sesuai kemampuan dan ketersediaan anggaran di kas daerah,” sebut Sowa’a.
Jadi menurutnya, kondisi ini tidak ada kaitannya dengan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima Pemko Gunungsitoli atas laporan kinerja keuangan tahun 2023
Karena WTP merupakan sebuah opini badan pemeriksa keuangan (BPK) yang menilai keberhasilan penyajian penatausahaan keuangan daerah secara langsung berdasarkan standar keuangan yang dipersyaratkan oleh BPK.
Defisit anggaran Pemko Gunungsitoli diproyeksikan akan membengkak di tahun ini diperkirakan mencapai Rp 84 miliar. Dikatakan Sowa’a sebagai dampak di tahun 2023.
Dikatakan, salah satu langkah yang dilakukan pihaknya dengan melakukan rasionalisasi dan efesiensi anggaran dengan mengutamakan kegiatan skala prioritas.
Sowa’a menjelaskan, defisit tidak haram atau tidak tabu, setiap daerah mengalami defisit anggaran. Namun ada batas kewajaran.
(Reporter: Saurma Telaumbanua)