INformasinasional.com- BATUBARA. Seorang Oknum Guru yang berdinas di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara ditahan Polres Batu Bara terkait perbuatannya yang diduga mencabuli Siswinya. Senin ( 3/ 6/2024)
Hal ini dibenarkan Kapolres Batu AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala yang membenarkan bahwa oknum guru berinisial R (50) melakukan dugaan pencabulan terhadap salah satu siswinya telah ditahan di Mapolres Batu Bara pada Kamis 16 Mei 2024.
[irp posts=”26153″ ]
“Benar bahwa oknum Guru berinisial R yang di duga melalukan Pencabulan terhadap siswinya sudah di lakukan penahanan, hal ini kita lakukan sebagai upaya Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum kepada siswinya selaku korban pencabulan tersebut, dan sampai sekarang proses hukum terhadap yang bersangkutan oknum guru tersebut terus berjalan dan hal ini guna menjawab kesimpangsiuran berita terkait kejadian tersebut,” AKP AH Sagala.
Reporter : Eka Suhendra.