INformasinasional.com-LANGKAT. Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Dusun 7 Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat terus mengganas dan nekat. Pencurian dilakukan siang hari. Tak segan dan tak takut walau penjaga kebun melihatnya aksi pencurian. Bahkan, si pencuri TBS mengancam penjaga keamanan kebun dengan tojok besi runcing.
Aksi pencurian TBS ini terjadi di seluruh kawasan perladangan sawit yang ada di Langkat. Ini dampak dari penegakan hukum l, nilai jual dibawah Rp 2 juta hasil pencurian sawit tidak bisa dihukum, sehingga maling-maling leluasa melakukan aksi pencurian sawit, dengan mencuri hanya dengan nilai jual Rp 1 – Rp 1,5 juta. Terapi aksi ini berulang-ulang mereka lakukan.
[irp posts=”26756″ ]
Seperti yang terjadi Selasa,11 juni 2024 sekitar jam 10.00 WIB di areal kebun sawit yang dikelola Lubis diblok F kebun dusun 7 Teluk Meku, Babalan, terlihat pelaku pencurian ketika diketahui Petugas Keamanan (PK) saat mengangkut TBS sawit hasil curiannya, bukannya menghindar, tetapi malah menantang mengancam dengan menonjokkan Tojok Sawit kearah Petugas Keamanan kebun.
[irp posts=”26729″ ]
[irp posts=”26714″ ]
[irp posts=”26707″ ]
Petugas Keamanan, Zulkifli dan Syafii, menyebut, mereka berdua patroli keliling kebun dan setibanya di blok F mereka melihat Put sedang mengangkut sawit dengan menggunakan Betor (Becak Bermotor). Mereka menghentikan becak itu dan ingin mengamankan pelaku pencuri sawit itu.
“Pelaku bukannya menghentikan becaknya, tetapi terus saja, sempat terjadi adu mulut dan nyaris adu pisik sambil memperlambat becaknya, pelakupun mengeluarkan tojok sawit dari becaknya dan mengarahkan ke kami,” kata Syafii.
Melihat dia ngancam dengan tojok itu, kami memvidiokan, bahwa pelaku mengancam dengan tojok, katanya lagi.
Terpisah, Lubis selaku pengelola kebun sawit di Teluk Meku, membenarkan atas kejadian tersebut. “Sekitar jam 10 pagi saya dihubungi PK, bahwasanya ada pelaku pencuri sawit dan ketika mereka tangkap namun petugas saya itu di ancam pakai tojok sawit,” katanya.
“Menghindari hal-hal yang tidak di inginkan saya suruh anggota untuk tidak beradu pisik, tapi foto saja agar bisa dijadikan barang bukti. Pelaku pencuri dikenali inisial Put warga Dusun 7 Paluh Sipat, Desa Teluk Meku, yang memang sudah berulang kali dipergoki melakukan pencurian. Namun melarikan diri dan sudah pula kita buat laporan ke polisi, namun sejauh ini masih dalam proses,” kata Lubis lagi.
Menurut Lubis, pelaku ini memang tergolong liar dan arogan, tidak jarang ianya melakukan pencurian sawit memanfaatkan warga sebagai tamengnya, Pelaku Put ini secara bergantian melancarkan aksi pencurian dengan adiknya Noy, dan juga sudah dilaporkan ke polisi.
“Baik Put dan juga Noy kakak beradik sesama pelaku pencuri sawit yang sering dipergoki oleh PK kebun.
Pun begitu atas kejadian ini sudah kita laporkan ke Polsek Berandan dengan nomor STPL/B/112/VI/2024/SU/LKT/SEK-PKL BERANDAN agar segera ditindak secara Hukum,” kata Lubis
(Zaid).