INformasinasional.com-MEDAN. Ada 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan, jajaran Polda Sumatera Utara, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto wajah merekapun sudah diperlihatkan di papan pemberitahuan Kepolisian Resor Kota Medan.
Di papan pemberitahuan itu, 15 orang personil polisi itu sudah meninggalkan tugasnya.
Sebagian dari polisi ini menjadi buronan karena terlibat dalam perampokan bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD).
Perampokan ini terjadi pada Oktober 2022. Ada tiga polisi yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus ini yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
[irp posts=”27031″ ]
Kepala Subbidang Penerangan Masyakarat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Sonny W Siregar mengatakan, sebagian dari 15 orang tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.
“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini,” kata Sonny, Selasa (18/6/2024).
Namun, tidak disebut secara rinci polisi mana saja yang dicari karena kasus itu.
Berikut nama 15 polisi yang jadi buronan:
Bripka Sutrisno Bripka Ari Galih Aiptu Sutarso Bripka Riswandi Brigadir Afriyanto Maha. Brigadir Sapril Brigadir Muhammad Ade Nugraha Brigadir Jefri Suzaldi Brigadir Eliot TM Silitonga Brigadir Muladi Brigadir Refandi Briptu Haris K Putra Bripda Erdi Kurniawan Bripda Hasanuddin Sitohang Brigadir Rudianto Ginting.(Sumber : KOMPAS.com)