INformasinasional.com-NIAS SELATAN. Pemerintah Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/6/2024) menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Tahap I dan II bulan Januari – Juni tahun Anggaran 2024, sebesar. Rp 300.000 × 6 bulan, yakni Rp 1.800.000, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sandik. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula kantor Desa Awoni, dihadiri semua KPM, Kepala Desa Awoni serta setaf lainnya dan Pendamping Desa.
[irp posts=”27232″ ]
Jumlah KPM yang menerima BLT DD di tahun 2024 sebanyak 56 KPM dengan berbagai kategori, yaitu lansia, lansia rentan, dan janda.
Kaur Pemerintahan Desa Awoni, Faozatulo Tafonao SPd, mengatakan kepada para KPM terkait penyaluran BLT DD tidak menentu sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kadang per 3 bulan seperti di awal bulan sebelumnya, kadang juga per 2 bulan ataupun perbulan seperti hari ini, dan bulan Juni. Namun terlepas dari itu nominalnya tetap sama Rp. 300.000 perbulan, sesuai ketetapan yang sudah dibuat oleh Kemendes,” katanya.
Kepala Desa Awoni, Iramahati Telaumbanua SPd menghimbau kepada semua KPM yang hadir untuk memanfaatkan BLT DD yang diperoleh dengan sebaik mungkin, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kepada para KPM untuk lebih memperioritaskan BLT DD ini untuk membeli sembako,” katanya.
Reporter: Mareti Tafonao