INformasinasional.com-NIAS.
Sepasang suami istri Anas Zega dan Estivina Hulu diduga bekerja di salah satu instansi di wilayah Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara memenuhi panggilan Satuan Reskrim Polres Nias Selasa (26/6/2024). Anas dan Estivina dipanggil di Ruang Unit IV Reskrim Polres Nias untuk pengambilan keterangan atas laporan pengaduan dugaan malpraktik berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/242/V/2024/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 31 Mei 2024.
Usai diambil keterangan, Anas Zega dan Estivina Hulu saat dikonfirmasi wartawan tidak bisa berkomentar dan mengambil tindakan dengan cepat setengah berlari dan menghindari wartawan.
[irp posts=”27311″ ]
Anas Zega juga tampak kebingungan mencari jalan keluar untuk menghindar. Mulanya, ia hendak berlarian menuju arah pintu masuk Unit IV Reskrim Polres Nias dan setelah beberapa detik ianya kembali balik berlarian menuju parkiran.
Anas Zega tak bergeming ketika ditanya awak media mengenai keperluannya dipanggil di Sat Reskrim Polres Nias. Ia hanya berjalan dengan buru-buru dengan gestur menghindari pertanyaan wartawan.
Begitu tiba di parkiran, terlihat Estivina Hulu sedang menghidupkan sepeda motor. Namun, kelihatan Anas segera memakai helm berwarna hitam untuk menutupi mukanya dan menggantikan posisi membawa sepeda motor tersebut dan tak terasa beberapa meter melaju kendaraan tanpa menyadari Estivina (istri) ketinggalan di Parkiran.
Anas begitu menyadari bahwa Estivina ketinggalan di Parkiran maka ianya behenti menunggu. Lalu pergi meninggalkan halaman Sat Reskrim Polres Nias.
Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli saat dikonfirmasi bahwa kedatangan kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan atas laporan Otoni Gulo.
“Anas Zega dan Estivina Hulu sudah di mintai keterangan hari ini dan telah selesai diambil keterangan. Status perkara masih tahap penyelidikan,” katanya.
Reporter: Mareti Tafonao