Informasinasional.com-NIAS SELATAN. Jalan beraspal sepanjang 8 KM dari Kecamatan Idaanotae menuju Kecamatan Gomo di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara mengalami rusak parah, hancur dan berlubang-lubang. Meski sudah rusak bertahun-tahun lamanya, hingga kini jalan itu belum ada perbaikan.
“Sudah banyak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan, baik pengendara motor maupun mobil,” kata Mareti, wargavdi Nias Selatan, Minggu (7/7/2024).
Menurutnya, jalan rusak parah itu menjadikan pengguna jalan sengsara.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat (LBH PKR) Kabupaten Nias Selatan, M Tafonao, mengatakan, pengguna jalan terpaksa tidak menggunakan kendaraan bermotornya jika melintasi jalan itu, terpaksa harus penjala kaki, karena mereka takut menumpangi sepeda motor terjadi kecelakaan.
“Diperkirakan jalan yang cukup rusak parah itu 8 KM dari perbatasan Kabupaten Nias Selatan (Desa Awoni Kecamatan Idanotae menuju kecamatan Gomo,” katanya.
Pemerintah pusat melalui pemerintah Daerah Nias Selatan provinsi Sumatera Utara untuk segera memperbaiki semuanya jalan antar kecamatan yang rusak.
“Pembangunan badan jalan guna untuk meningkatkan hasil pendapatan Otonomi daerah khususnya dari Desa Awoni menuju Perbatasan Kecamatan Idanotae,” katanya lagi.*