INformasinasional.com-LANGKAT. Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menghadiri Dialog Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, dan Sosialisasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UUKIA) yang diadakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI ) Jum’at 5 Juli 2024)
“Selamat datang dan terima kasih kepada Dirjen PHI dan Jamsos Ibu,Indah Anggoro Putri bersama rombongan atas di pilihnya Pemerintah Kabupaten Langkat menjadi lokasi dialog Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, ini hal yang sangat membanggakan”, kata Faisal Hasrimy.
[irp posts=”27720″ ]
Dialog edukasi merupakan isu yang sangat menarik, isu yang selama ini mungkin hal yang dianggap biasa-biasa saja, tapi hari ini karena potensi perusahaan di tempat kami luar biasa banyak, maka dengan isu yang diangkat hari ini. Harapannya bisa memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat.
Kepada Ibu Dirjen PHI dan Jamsos hari ini sudah bisa membantu kami memberikan informasi mengedukasi para pelaku-pelaku usaha yang ada di Kabupaten Langkat, katanya, Jumat.
Sementara, Indah Anggoro Putri Dirjen PHI dan Jamsos, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan perlakuan yang sama (non-diskriminasi) dan mencegah kekerasan seksual di tempat kerja sesuai dengan amanat Kepmenaker No.88 Tahun 2023.
Peserta dari 21 perusahaan perwakilan dari tripartit, dari serikat pekerja, dari unsur pengusaha, dan dari unsur pemerintah dalam hal ini adalah dari Sumatera Utara melalui LKS tripartit daerah provinsi dan kabupaten Langkat.
“Kegiatan ini sangat penting karena membantu menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman dan inklusif untuk semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, orientasi seksual, atau identitas gender,” katanya.
Hadir Kadis Ketenagakerjaan Provsu, Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Pimpinan Perusahaan yang ada di kabupaten Langkat.
(misadi).