Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

AS, RI Sepakati Pengalihan Utang Untuk Upaya Melindungi Terumbu Karang

Editor: Misno

09/07/2024 19:32
in INTERNASIONAL
0
AS, RI Sepakati Pengalihan Utang Untuk Upaya Melindungi Terumbu Karang

Arsip foto - Aktivis CTC melakukan restorasi terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (30/11/2023) (ANTARA/HO-CTC Bali)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Amerika Serikat, Indonesia, dan lembaga swadaya masyarakat (NGO) terkemuka menandatangani kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap) yang akan digunakan untuk melindungi ekosistem terumbu karang yang berharga.

“Perjanjian ini adalah bukti kuatnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia serta keterlibatan kami yang berkelanjutan secara mendalam di bawah naungan kerja sama strategis yang komprehensif,” kata Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Perjanjian tersebut akan mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS (Rp569,6 miliar) menjadi investasi yang penting bagi konservasi terumbu karang Indonesia. Perjanjian yang keempat dengan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis, yang disahkan kembali pada 2019 menjadi Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang (TFCCA).

Baca juga  Satelit Komunikasi Pertama Buatan Turki Berhasil Diluncurkan

Perjanjian yang menjadi perjanjian yang pertama kalinya berfokus pada ekosistem karang itu menandai langkah penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati di salah satu negara yang memiliki lingkungan laut paling dinamis di dunia.

“Dengan menghapus utang dan mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui program pengalihan utang untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Kleine.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaaf Manoppo, mengatakan Indonesia berkomitmen kuat untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional.

“Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan global dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Senada, Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto menekankan bahwa kesepakatan TFCCA akan secara signifikan memperkuat perlindungan dan konservasi ekosistem terumbu karang saat ini di Bentang Laut Kepala Burung dan Laut Sunda Kecil-Laut Banda.

“Kami sangat yakin bahwa kesepakatan TFCCA yang inovatif ini akan meningkatkan upaya konservasi laut dan menginspirasi pihak lain untuk bergabung dengan inisiatif penting ini demi kepentingan alam dan masyarakat di Indonesia,” tuturnya.

Indonesia adalah rumah bagi 16 persen kawasan terumbu karang dunia dan sekitar 60 persen spesies karang dunia. Pengalihan utang untuk perlindungan alam ini akan mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.(Antara)

Post Views: 341
Tags: ASekosistem terumbu karangKerja Samapengalihan utangRIterumbu karang
Previous Post

Satelit Komunikasi Pertama Buatan Turki Berhasil Diluncurkan

Next Post

Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

Next Post
Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Arsenal Mau Juara Liga Inggris? Harus Siap Jalani Musim Panjang

Arsenal Mau Juara Liga Inggris? Harus Siap Jalani Musim Panjang

30/09/2025 22:05
Bupati Yulianto Dampingi Gubernur Mahyeldi Sambut Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Sumbar

Bupati Yulianto Dampingi Gubernur Mahyeldi Sambut Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Sumbar

30/09/2025 20:51
Syah Afandin Boyong Penghargaan UHC, Janji Tuntas Melayani Kesehatan Warga Langkat

Syah Afandin Boyong Penghargaan UHC, Janji Tuntas Melayani Kesehatan Warga Langkat

30/09/2025 19:48
Kadis Kominfo Langkat Genjot Desa Masuk Era Digital, Dorong TTE Jadi Senjata Administrasi Modern

Kadis Kominfo Langkat Genjot Desa Masuk Era Digital, Dorong TTE Jadi Senjata Administrasi Modern

30/09/2025 19:36

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (580)
  • HUKUM (1,004)
  • INSFRASTRUKTUR (289)
  • INTERNASIONAL (515)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (702)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,230)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (496)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,983)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com