INformasinasional.com- NIAS UTARA. Pemerintah Nias Utara oleh Wakil Bupati (Wabup) Yusman Zega memimpin mediasi atas konflik antara pemilik lahan dengan PT. Jakon sebagai rekanan Proyek Jalan Nasional Nias Utara – Nias Barat berhasil damai.
Mediasi yang berlangsung di Pendopo Bupati Nias Utara, Jumat (9/8/2024) di pimpin Wakil Bupati Yusman Zega bersama Anggota DPRD Yaaman Telaumbanua, Para Asisten, Kadis PUTR Onahia Telaumbanua Kaban Kesbangpol, Camat Afulu, Camat Alasa, Mewakili Kapolres Nias, Kapolsek Alasa dan Warga Martinus Zalukhu (Ama Nesi Zalukhu) Desa Ononamolo Tumula Kecamatan Alasa. (di dampingi Kuasa Hukum)
[irp posts=”28930″ ]
Dari hasil rapat mediasi yang telah dilaksanakan terkait permasalahan Lahan pada Paket Pembangunan Jalan dan Jembatan Sirombu – Afulu (MYC) Tahun Anggaran 2023-2024 atas Laporan Klaim Kepemilikan Lahan oleh warga bernama Martinus Zalukhu alias Ama Nesi yang beralamatkan di Desa Ononamolo Tumula Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara.
Adapun beberapa Poin hasil mediasi antara lain :
1. Masing-masing pihak mendukung penuh kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Sirombu – Afulu (MYC) TA. 2023-2024
2. Masing-masing pihak tidak keberatan kegiatan Pembangunan dilaksanakan pada lahan miliknya.
3. Penyedia Jasa Konstruksi dalam hal ini Jaya Konstruksi-TPJ, KSO dapat melanjutkan pekerjaan dan masing-masing pihak tidak menghalang-halangi pelaksanaan pekerjaan.
4. Dengan telah ditandatanganinya Berita Acara ini, maka Surat Perjanjian antara pihak Martinus Zalukhu dan Jaya Konstruksi-TPJ, KSO pada tanggal 19 Juli 2024 tidak berlaku lagi
5. Dengan telah ditandatanganinya Berita Acara ini, laporan pengaduan Masyarakat ke Polres Nias atas nama Martinus Zalukhu alias Ama Nesi Zalukhu dan Fatiaro Daeli alias Ama Dian Daeli perihal penyerobotan tanah dan pengerusakan tanaman oleh Jaya Konstruksi – TPJ, KSO, dihentikan proses penyelidikannya dan laporannya dicabut oleh Pelapor.
Diketahui sebelumnya masalah setelah
dilakukan Pemasangan Portal kayu atau menutup area pembangunan jalan Nasional di Kabupaten Nias Utara Sumatra Utara Kepulauan Nias yang terletak antara Sungai Tumula dengan Sungai Oyo karena kekecewaan dari penghibah pemilik lahan.
Dilokasi tersebut adanya pemasangan Portal jalan “ Stop Mobil Truk dan Mobil PT. Jakon (Jasa Kontruksi) dilarang lewat diatas Tanah Milik Martinus Zalukhu alias Ama Nesi.
Saat itu pemortalan jalan yang hanya bisa dilalui oleh sepeda motor tersebut dilakukan oleh pemilik tanah langsung, melarang truk mobil PT. Jakon lewat dan segala kegiatan aktifitas proyek dihentikan sebelum penyelesaian keluhan penghibah tanah dipenuhi oleh kontraktor dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara.
(Sokhinaaro Telaumbanua)