INformasinasional.com-Pasaman Barat–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Hari ini KPU telah memplenokan penetapan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 312341 orang,” kata ketua KPU Pasaman Barat Alfi Sahrin, Minggu (11/8/2024) di Simpang Empat.
Ia mengatakan jumlah daftar pemilih sementara yang ditetapkan pada rapat pleno terdiri dari 11 Kecamatan dan 90 Desa.
Jumlah DPS dari 312.341 pemilih Laki-laki 155.686 dan perempuan 156.655 orang dengan rincian sebagai berikut.
Kecamatan Kinali, 51.144 orang. Perempuan 25.535 dan laki-laki 25.609
Kecamatan Luhak Nan Duo, 33.041 orang. Perempuan 16.655 dan laki-laki 16.368
Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, 10.932 orang. Perempuan 5.400 dan laki-laki 5.532
Kecamatan Pasaman, 55.060 orang. Perempuan 2.829 dan laki-laki 27.231
Kecamatan Talamau, 22.240 orang. Perempuan 10.934 dan laki-laki 11.306
Kecamatan Gunung Tuleh, 17.865 orang. Perempuan 8.965 dan laki-laki 8.900
Kecamatan Sungai Aur, 24992 orang. Perempuan 12.365 dan laki-laki 12.267
Kecamatan Lembah Melintang, 34.918 orang. Perempuan 17.805 dan laki-laki 11.113
Kecamatan Koto Balingka, 21.808 orang. Perempuan 11.008 dan laki-laki 10800
Kecamatan Sungai Beremas, 20.036 orang. Perempuan 9887 dan laki-laki 10.149.
Kecamatan Ranah Batahan. 20.305 orang. Perempuan 10.272 dan laki-laki 10.033.
[irp posts=”28969″ ]
Ia mengatakan, pihaknya meminta seluruh masyarakat Pasaman Barat yang belum terdata masih ada waktu untuk melaporkan ke KPU sebelum di tetapkan ke daftar pemilih tetap (DPT).
“Untuk daftar pemilih tetap (DPT) masih menunggu sehingga dengan data data masyarakat yang belum Ter coklit bisa datang langsung ke kantor PPK di kecamatan masing masing untuk di Coklit,” ujarnya.
Reporter: Syafrizal