Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Korupsi Pemotongan Biaya Hidup Mahasiswa Ketua STKIP Al Maksum Langkat Ditangkap Jaksa

Editor: Misno

14/08/2024 23:32
in KRIMINAL
0
Korupsi Pemotongan Biaya Hidup Mahasiswa Ketua STKIP Al Maksum Langkat Ditangkap Jaksa

Jaksa tahan Ketua STKIP Al Maksum Langkat tersangka dugaan korupsi PIP

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al Maksum Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Dr Muhammad Sardi alias MS.

“MS ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan biaya hidup Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020 – 2023,” kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, di Medan, Rabu.

Saat ini, lanjut dia, penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melimpahkan barang bukti dan tersangka atau tahap dua kepada penuntut umum Kejari Langkat.

“Setelah menjalani tahap dua, tersangka kembali ditahan untuk 20 puluh hari ke depan di Rutan Kelas I Medan, sejak hari ini sampai dengan 2 September 2024 sembari menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan oleh penuntut umum untuk disidangkan,” sebut dia.

Baca juga  Pj Bupati Langkat Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini terbongkar setelah tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penyidikan terkait pemotongan biaya hidup PIP tahun 2020-2023 di STKIP Al Maksum Langkat.

“Dari hasil penyelidikan itu, tersangka selaku Ketua STKIP Al Maksum melakukan pemotongan terhadap uang subsidi angkatan 2020 dan 2021 sebesar Rp1 juta per mahasiswa setiap semester,” ujarnya.

Sedangkan untuk angkatan tahun 2022 sebesar Rp1,5 juta dengan modus sebagai biaya jas almamater, KTM (kartu tanda mahasiswa).

Kemudian, sambung Yos, pengenalan kampus dan berbagai jenis lainnya, namun biaya tersebut kembali dikutip juga ke mahasiswa baru yang mendapat PIP.

“Perbuatan MS menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,15 miliar, berdasarkan hasil audit perhitungan keuangan negara oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI,” ujar Yos Tarigan.

Tersangka MS dijerat dengan Pasal 2 Sub Pasal 3 Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Sumber: Antara)

Post Views: 391
Tags: Al Maksum LangkatDitangkap JaksaKorupsi Pemotongan Biaya Hidup Mahasiswa Ketua STKIP
Previous Post

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Jual Beli Bayi, Empat Pelaku Wanita Ditangkap

Next Post

Wartawan Pasbar Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Next Post
Wartawan Pasbar Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Wartawan Pasbar Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Tarung Derajat Siap Guncang Medan, 150 Atlet Se-Sumut Rebutkan Piala Wali Kota Medan 2025 

Tarung Derajat Siap Guncang Medan, 150 Atlet Se-Sumut Rebutkan Piala Wali Kota Medan 2025 

20/08/2025 20:00
Balita di Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Kemenkes Buka Suara

Balita di Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Kemenkes Buka Suara

20/08/2025 19:01
Bupati Langkat: Narkoba Adalah Dosa Sosial Terbesar

Bupati Langkat: Narkoba Adalah Dosa Sosial Terbesar

20/08/2025 16:33
190 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Kapal Nelayan – 429 Kasus Narkoba Terbongkar, 534 Tersangka Diciduk Rp 1,5 Juta Jiwa Terselamatkan

190 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Kapal Nelayan – 429 Kasus Narkoba Terbongkar, 534 Tersangka Diciduk Rp 1,5 Juta Jiwa Terselamatkan

20/08/2025 15:43

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,361)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (559)
  • HUKUM (975)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (411)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (612)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,177)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,885)
  • UMUM (592)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com