INformasinasional.com-LANGKAT. Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP, Sabtu (17/8/2024) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 163 Kepala Desa se-Kabupaten Langkat. Pengukuhan berlangsung di Kantor Bupati Langkat, di Stabat.
Hal itu berdasarkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai desa,
Sedangkan pengukuhan itu didasarkan pada Keputusan Bupati Langkat Nomor 140-58/K/2024 tanggal 16 Agustus 2024, yang meresmikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai hasil Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022.
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyampaikan selamat kepada para Kepala Desa atas perpanjangan masa jabatan mereka. Ia menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab yang besar dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berkeyakinan bapak/ibu Kepala Desa dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Langkat Berseri,” kata Faisal Hasrimy.
Ia berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, roda pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan lebih baik dan lebih efektif. Faisal Hasrimy juga menekankan pentingnya penyesuaian peraturan desa, khususnya terkait rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa), agar sesuai dengan masa jabatan yang baru.
Setelah pengukuhan, Pj Bupati Langkat secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa kepada beberapa perwakilan Kepala Desa, yakni Sucipto Aminoto, Kepala Desa Suka Rakyat Kecamatan Bahorok, Alfin, Kepala Desa Pantegemi Kecamatan Stabat, dan Wahid, Kepala Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang.
Hadir dalam acara ini, Dandim 0203/LKT Letkol ARH FX Ibnu Hardiyanto, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Kepala BNN Langkat AKBP Saharudin Bangko, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril SSos MAP, Kadis PMD Nuryansyah Putra MSi, Kadis Kominfo Wahyudiharto SSTP MSi, Analis Kebijakan Ahli Utama dr Indra Salahudin MKes MM, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Ny Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, serta Ketua DWP Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP.
Pengukuhan ini tidak hanya menjadi penanda resmi perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa, tetapi juga menunjukkan semangat kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pemimpin desa di Kabupaten Langkat.
(Musadi)