Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Masyarakat Nias Selatan Kecam Putusan KPU Nisel Atas Pengalihan Kursi DPRD

Editor: Misno

24/08/2024 22:22
in POLITIK, TRENDING
0
Masyarakat Nias Selatan Kecam Putusan KPU Nisel Atas Pengalihan Kursi DPRD

Masyarakat Nias Selatan Kecam Putusan KPU Nisel Atas Pengalihan Kursi DPRD

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-NIAS SELATAN. Masyarakat kabupaten Nias Selatan (Nisel) Mengecam Putusan KPU Kabupaten Nias Selatan No.2011 Tahun 2024 dan Putusan No.2012 Tahun 2024 atas pengalihan kursi DPRD Kabupaten Nias Selatan, khususnya Dapil ll Partai GARUDA yang dialihkan ke PDI Perjuangan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan.

Antonius Ndruru, salah seorang warga masyarakat daerah pemilihan (dapil) II Nias Selatan menyampaikan laporan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan atas Putusan KPU Nias Selatan maupun pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana Pemilu dan pelanggaran peraturan Perundang-undangan dengan no.026/PL/PB/Kab/02.19/VI tertanggal 23 Agustus 2024.

[irp posts=”29693″ ]

Kepada wartawan Sabtu (24/8/2024) Antonius Ndruru mengatakan, bahwasanya khusus dapil II akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor KPU Kabupaten Nias Selatan pada 26 Agustus 2024 mendatang. Aksi demo terkait pemindahan perolehan kursi anggota DPRD di Nias Selatan Dapil ll.

“Untuk itu kami mengapresiasi sikap Ketua Bawaslu RI  Rahmat Bagja SH LL M yang mana mendesak KPU buka secara transparan akses terkait laporan dana kampanye pemilu 2024 sebagaimana dikutip dalam Komas TV Nasional,” kata Antonius Ndururu, Sabtu.

Sementara, tanggapan Kuasa Hukum DPC Partai GARUDA atas nama Disiplin Luahambowo SH (Kantor Hukum Banuada) menyampaikan, bahwasanya DPC Partai GARUDA Kabupaten Nias Selatan mengalami kerugian, yakni tidak dapat mengusung calon Pilkada Nisel Tahun 2024 – 2029 akibat pengalihan kursi yang tidak sesuai dengan Undang-Undang. Sehingga berpotensi mengganggu dukungan partai politik/kursi ke calon Pilkada.

“Untuk itu, ada upaya hukum yang sedang kita tempuh sekarang ini, yakni sengketa proses Pemilu di Bawaslu Kabupaten Nias Selatan No. 003/PS.PNM.LG/12.14/VIII/2024, dan kita akan mengajukan aaksi ahli aebanyak 3 orang pada sengketa proses Pemilu. Selanjutnya tidak tertutup kemungkinan akan berunjung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagaimana diatur dalam Pasal 471 UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu,” katanya.

Di tempat terpisah, salah satu Politisi Senior yang memiliki peran penting dalam sengketan tersebut dalam hal ini Yurisman Laia SH, anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan terpilih dari Fraksi Partai Gerindra Dapil lll Nias Selatan angkat bicara.

“Barangkali ini merupakan kasus/ pelanggaran yang terjadi sepanjang sejarah Politik Indonesia. Terjadi Pengalihan Suara Politik tanpa dasar hukum. Untuk itu dalam Undang-undang
No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu Pasal 426 Ayat 1,2,3 dan ayat 5 sistem Penggantian Calon terpilih dari partai itu sendiri bukan di alihkan ke partai lain,”ungkapnya.

Selanjutnya bahwasanya pengalihan Kursi  DPRD Dapil ll dari DPC Partai GARUDA Kabupaten Nias Selatan kepada DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Nias Selatan merupakan perbuatan melawan hukum, seharusnya KPU Kabupaten Nias Selatan perlu belajar atas sikap KPU Kabupaten Bengkalis yang mengatasi permasalahan yang sama terkait LPPDK.

Sebagaimana diputuskan oleh Bawaslu Bengkalis terkait pelanggaran Administrasi Pemilu no. 001/LP/ ADM.PL/BWSL.KAB/04.03/V/2024 dimana Bawaslu Bengkalis membenarkan sikap KPU Bengkalis yang sebelumnya memberi kesempatan memperbaiki LPPDK sebagaimana diatur dalam PKPU no 18 Tahun 2023 tentang laporan dana kampanye.

Oleh sebab itu, Yurisman Laia, SH meminta DKPP memberhentikan secara tidak hormat personil KPU Kabupaten Nias Selatan yang dengan sengaja mengalihkan suara dimaksud, karena tidak tertutup kemungkinan akan mereka lakukan pada pemilihan Bupati/Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024, ungkapnya lagi.

[irp posts=”29675” ]

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Nelis P Hartati Zebua, 22 Agustus 2024 membenarkan hal tersebut, bahwasanya laporan di Bawaslu sudah diterima dan sedang dalam proses penanganan.

“Termohon secara berturut – turut 2 kali tidak menghadiri mediasi, maka Bawaslu Kabupaten Nias Selatan akan melanjutkan ketahap Adjudikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu no 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Reporter: Mareti Tafonao

Post Views: 927
Tags: Kecam PutusanKPU NiselKursi DPRDMasyarakat Nias SelatanPengalihan
Previous Post

Pj Gubernur Sumsel Janjikan Bonus Rp 500 Juta Peraih Emas PON

Next Post

Lomba Lari Estafet Obor Comal 2024 Digelar Pada Malam Hari

Next Post
Lomba Lari Estafet Obor Comal 2024 Digelar Pada Malam Hari

Lomba Lari Estafet Obor Comal 2024 Digelar Pada Malam Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

04/07/2025 18:33
Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (595)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com