INformasinasional.com-Pasaman Barat–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mematangkan persiapan Penerimaan Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat pada Pilkada 2024.
Pendaftaran itu dibuka selama tiga hari dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Senin, ( 26/8/2024) KPU Pasaman Barat melaksanakan Rapat Koordinasi melibatkan sejumlah stakeholder terkait diantaranya partai politik, segenap unsur Forkompimda beserta para OPD terkait, di hotel Guchi Simpang Empat.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menguatkan persiapan penerimaan pendafatran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
[irp posts=”29845″ ]
“Rakor hari ini ingin memastikan bahwa seluruh partai politik sudah memahami apa saja yang harus dipersiapkan pada saat mengajukan bakal pasangan calon kepala daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan Rakor ini, pihaknya sangat butuh masukan bagi seluruh stakeholder yang hadir.
Sementara itu, Komisioner Devisi Teknis dan Perencanaan, Syarif Hidayatullah mengatakan sampai saat ini sudah tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mengkonfimasi waktu pendaftaran.
Sementara Kapolres Pasbar, AKBP. Agung Tribawanto, melalui Kabag OPS, Kompol Mushendra mengatakan pihaknya telah mengkoordinasikan personilnya sebanyak 120 orang dalam pengamanan pendaftaran pencalonan ini.
Ia berharap, adanya tiga pasang Bacalon yang mendaftar ke KPU agar KPU membagi waktu dengan rentang waktu yang agak berjangka, pukul 09.00 WIB pagi dan pukul 14.00 Wib, sehingga tetap terjaga kondisi Kamtibmas.
Reporter: Syafrizal