INformasinasional.com- NIAS UTARA.
Besok sejumlah 780 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 112 desa se-Kabupaten Nias Utara dilakukan pengukuhan penambahan masa jabatan oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu.
Sebanyak 780 orang anggota BPD dari 112 desa Se Kabupaten Nias Utara Besok Jumat 29 Agustus 2024, di kukuhkan resmi oleh Bupati Nias Utara dengan perpanjangan masa jabatan keanggotaan dua tahun. Hal ini dikatakan A’Aro’o Zalukhu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nias Utara, di ruang kerjanya Kamis (29/8/2024)
[irp posts=”29990″ ]
Menurut Kepala Dinas PMD Nias Utara A’Aro’o Zalukhu dasar perpanjangan masa jabatan BPD untuk menindaklanjuti amanat undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,ujarnya.
Kepada setiap peserta Anggota BPD sudah hadir 30 Menit sebelum acara dimulai dan bagi yang dikukuhkan besok agar berpakaian Hitam Putih dan mengenakan Peci Warna Hitam serta atribut PIN dan papan Nama, harap A’Aro’o
” Supaya besok seluruh anggota BPD dapat hadir tepat waktu,himbau Kadis A’ Aro’o.
(Sokhinaaro Telaumbanua)